Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mensosialisasikan aplikasi e-PNBP Minerba dan Minerba Online Monitoring System (MOMS). Kedua aplikasi ini dinilai pemerintah sebagai terobosan dalam layanan dan pengawasan di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan e-PNBP Minerba dirancang untuk menghasilkan perhitungan kewajiban PNBP yang akurat dari perusahaan minerba. "Sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan pertambangan,” kata dia dalam acara sosialisasi e-PNBP dan MOMS di Pekanbaru, Riau. Selasa (26/3).
Adapun Kementerian ESDM telah mewajibkan seluruh perusahaan untuk memasukkan penerimaannya dalam e-PNBP untuk kemudian dihitung PNBP-nya oleh aplikasi tersebut. Jika tidak melakukannya, perusahaan tidak akan mendapatkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari serveyor. Akibatnya, ia tidak bisa melakukan ekspor.
(Baca: Regulasi Lemah, Rasio Pajak Minerba Turun Terus Sepanjang 2011-2016)
Sementara itu, MOMS merupakan aplikasi pengelolaan data yang real time untuk produksi dan penjualan sektor minerba. Bagi pemerintah, aplikasi tersebut dapat memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor minerba sesuai rencana yang telah disetujui.
“Kami berusaha agar produksi dari mineral yang ada di Indonesia maupun ekspor semuanya masuk dalam sistem ini sehingga kami bisa memonitor,” kata Arcandra.
Bagi badan usaha, aplikasi MOMS dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS. Aplikasi ini juga dapat mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.
(Baca: Puluhan Perusahaan Minerba Masih Enggan Beri Transparansi Data)
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menilai inovasi Kementerian ESDM tersebut dapat meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Pihaknya pun bersedia mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi ketentuan MOMS dan ePNBP Minerba.