Temui Ribuan Pengusaha Kakap, Jokowi Janji Ringankan Pajak Korporasi

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo berjanji akan memberikan keringanan pajak bagi korporasi di Indonesia.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
21/3/2019, 23.00 WIB

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo berjanji memberi keringanan pajak bagi korporasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara deklarasi dukungan 10 ribu pengusaha kepadanya dan Ma'ruf Amin di Istora, Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (21/3).

Dalam acara tersebut hadir pengusaha-pengusaha besar, seperti Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, Sofjan Wanandi, Arifin Panigoro, Boy Thohir, Bobby Gafur Umar, Rosan Roeslani. Kemudian, Ali Markus, Anindya Bakrie, Haryadi Sukamdani, Sinta Kamdani, Karaniya Dharmasaputra.

"Kami sudah bicara bagaimana bisa menurunkan pajak korporasi," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, keringanan pajak diwacanakan agar tak memberatkan korporasi ketika berinvestasi di Indonesia. Hal ini juga bertujuan mendorong produk lokal lebih berdaya saing dan berorientasi ekspor.

(Baca: Jokowi: Presiden Mana yang Pantau Tol Trans Sumatera sampai 8 Kali)

Jokowi menyebutkan usulan ini dibentuk karena dirinya kerap kali mendapat keluhan dari pengusaha lantaran pengenaan pajak yang cukup besar di Indonesia. "Saya tahu. Saya sekali lagi juga pengusaha. Saya merasakan apa yang bapak ibu rasakan," kata Jokowi.

Dia pun menyebut pemberian keringanan pajak bagi korporasi sebenarnya sudah lama direncanakan. Pemerintah pun telah berulang kali bertemu Apindo, Kadin, Hipmi, dan organisasi pengusaha lainnya untuk membahas hal tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini pembahasan mengenai keringanan pajak bagi korporasi tersebut belum juga rampung. "Saya enggak tahu hitungannya seperti apa, yang jelas dari Kementerian Keuangan, dari Dirjen Pajak sampai saat ini belum masuk ke meja saya," kata Jokowi.

(Baca: Pengamat Pajak Usulkan Penurunan Tarif PPh Badan Secara Bertahap)

Karenanya, Jokowi meminta agar para pengusaha dapat bersabar untuk bisa mendapatkan peringanan pajak tersebut. Menurutnya, masih banyak hal yang menjadi persoalan saat ini.

Berbagai masalah tersebut, lanjutnya, tak mungkin bisa diselesaikan pemerintah dalam satu waktu. "Mesti juga melalui proses, tahapan-tahapan besar," kata Jokowi.

Reporter: Dimas Jarot Bayu