Gantikan Rommy, Suharso Monoarfa Didapuk Jadi Plt Ketua Umum PPP

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Jokowi bersama Romahurmuziy dan Suharso Monoarfa
16/3/2019, 20.49 WIB

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menetapkan Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum, menggantikan Muhammad Romahurmuziy yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan keputusan hasil Rapat Pengurus Harian PPP.

Rapat ini menyepakati tiga hal. Pertama, pemberhentian Romahurmuziy. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pengurus atau pimpinan partai yang terlibat masalah hukum harus diberhentikan dari kepengurusannya.

Kedua, menyepakati Suharsono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Sebelumnya, Suharso merupakan salah satu Wakil Ketua partai berlambang ka'bah tersebut. Ketiga, PPP akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) terkait penggantian ketua umum.

(Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia)

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan penetapan Suharso sebagai Plt Ketua Umum berdasarkan beberapa  pertimbangan, di antaranya masukan dari Majelis Pertimbangan dan Majelis Syariah. Pertimbangan lainnya, Suharso dianggap mampu menyelamatkan partai dan memiliki peluang untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Kami mengajak seluruh kader menjaga solidaritas mengamankan serta memastikan pemilu, PPP jadi pemenang seperti yang telah ditetapkan," kata dia pada konferensi pers, usai Rapat Pengurus Harian PPP, di Jakarta, Sabtu (16/3).

Sebelum penetapan tersebut, Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair, memberikan pendapat mengenai tokoh yang akan mengisi kekosongan jabatan pengganti Romahurmuziy. Ulama yang akran disapa Mbah Moen ini mengajukan nama Suharso. 

(Baca: Romahurmuziy Diduga Telah Menerima Suap Sejak Februari 2019)

Dia beralasan, Suharso memiliki jabatan yang tinggi di pemerintahan. Saat ini Suharso masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain itu, "rupanya (wakil ketua umum lain) tidak ada yang sanggup. Saya setuju Suharso menjadi Plt," kata Mbah Moen.

Terkait dengan penunjukkanya sebagai Plt Ketua Umum PPP, Suharso mengaku telah menerima kabar ini sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Satu jam sebelum Rapat Pengurus Harian digelar, Romahurmuziy mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya di PPP. Namun, PPP baru menerima surat tersebut pukul 17.00 WIB,  saat rapat berlangsung.

"Saya dengar ia menyatakan memundurkan diri, meski kami memberhentikannya. Dia tahu persis apa kesalahannya," kata Suharso.

Menurutnya tertangkapnya Romahurmuziy karena kasus korupsi merupakan sebuah konsekuensi yang harus diterima. Ini merupakan sebuah musibah besar bagi partainya. Meski begitu, dia tetap optimistis PPP akan menjadi sebuah partai yang besar dikemudian hari.

(Baca: Jokowi Yakin Kasus Romahurmuziy Tak Pengaruhi Elektabilitasnya)