Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan sistem komunikasi antar lembaga dalam perizinan. Sistem ini merupakan fase lanjutan dari sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atauOnline Single Submission (OSS).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan sistem tersebut bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Sistem ini digunakan untuk mengawal perizinan yang dilakukan oleh investor.
"Jadi, sistem ini untuk protokol dalam kegiatan investasi. Apabila ada perusahaan atau komitmen di daerah, Kopi Mantap akan konfirmasi ke pihak stakeholder terkait," kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3).
(Baca: BKPM Luncurkan Pengembangan Baru Sistem Perizinan OSS Minggu Depan)
Selama ini, investor yang mengajukan investasi melalui OSS belum memiliki protokol komunikasi. Dia mencontohkan, nantinya investor yang mengajukan izin pertanahan hingga izin lokasi yang diperoleh dari berbagai kementerian/lembaga dapat dikomunikasikan melalui sistem tersebut.
Sebagai informasi, investor yang mengajukan permohonan melalui sistem OSS dapat memperoleh izin usaha terlebih dahulu. Namun, investor harus memenuhi beberapa persyaratan perizinan dalam batas waktu tertentu. Dengan sistem ini, pemenuhan komitmen perizinan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.
Di sisi lain, Kopi Mantap diharapkan dapat meningkatkan investasi sekaligus lapangan kerja dan pendapatan masyarakat. Selain menyiapkan fase lanjutan OSS, BKPM juga akan menyempurnakan fasilitas bahasa dalam Bahasa Inggris yang dipersiapkan dalam waktu dua bulan.
Adapun, sistem tersebut akan diluncurkan dalam acara Rakornas Investasi 2019 pada 12 Maret 2019. Sistem tersebut akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam acara ini, Presiden juga akan langsung memberikan arahan mengenai investasi.
(Baca: Sistem Online Perizinan Usaha Dituding Hambat Investasi Asing 2018)
Rakornas Investasi tersebut merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk melakukan konsolidasi program dan kegiatan bersama aparatur penanaman modal baik di pusat dan di daerah. Selain itu, BKPM juga menggelar rangkaian acara lainnya, yaitu Regional Investment Forum (RIF). Kseluruhan acara tersebut akan digelar di International Convention and Exhibiton (ICE) BSD City, Banten selama 11-14 Maret 2019.
Kendala Penerapan Sistem OSS
Sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Lembong mengungkapkan masih ada sejumlah hambatan dalam penerapan OSS. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah konektivitas antarkementerian dan lembaga, serta dengan Pemda terkait investasi yang akan dan sudah masuk.
"Masih banyak tantangan, masih cukup banyak kesulitan,” ujarnya. Namun, dengan pengembangan yang akan dilakukan, masalah koordinasi diyakini akan semakin baik. BKPM di daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga di pusat untuk menyelesaikan tantangan atau kendala-kendala investasi.
Pemda, misalnya, dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Perindustrian untuk proyek-proyek investasi besar di daerah.