Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan sistem komunikasi antar lembaga dalam perizinan. Sistem ini merupakan fase lanjutan dari sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atauOnline Single Submission (OSS).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan sistem tersebut bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Sistem ini digunakan untuk mengawal perizinan yang dilakukan oleh investor.

"Jadi, sistem ini untuk protokol dalam kegiatan investasi. Apabila ada perusahaan atau komitmen di daerah, Kopi Mantap akan konfirmasi ke pihak stakeholder terkait," kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3).

(Baca: BKPM Luncurkan Pengembangan Baru Sistem Perizinan OSS Minggu Depan)

Selama ini, investor yang mengajukan investasi melalui OSS belum memiliki protokol komunikasi. Dia mencontohkan, nantinya investor yang mengajukan izin pertanahan hingga izin lokasi yang diperoleh dari berbagai kementerian/lembaga dapat dikomunikasikan melalui sistem tersebut.

Sebagai informasi, investor yang mengajukan permohonan melalui sistem OSS dapat memperoleh izin usaha terlebih dahulu. Namun, investor harus memenuhi beberapa persyaratan perizinan dalam batas waktu tertentu. Dengan sistem ini, pemenuhan komitmen perizinan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Di sisi lain, Kopi Mantap diharapkan dapat meningkatkan investasi sekaligus lapangan kerja dan pendapatan masyarakat. Selain menyiapkan fase lanjutan OSS, BKPM juga akan menyempurnakan fasilitas bahasa dalam Bahasa Inggris yang dipersiapkan dalam waktu dua bulan.

Halaman: