Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan pihaknya terus mengembangkan sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Pihaknya pun berencana meluncurkan hasil pengembangan sistem tersebut minggu depan.
"Kami akan luncurkan fase berikutnya dari OSS minggu depan," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (5/3). Adapun Minggu depan, BKPM juga akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahunan.
Menurut dia, sejak mengambil alih pengelolaan OSS pada awal tahun ini, pihaknya terus melakukan pengembangan software dan platform OSS. Fokusnya yaitu pada sinkronisasi, koordinasi, harmonisasi antara kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).
(Baca: Sistem Online Perizinan Usaha Dituding Hambat Investasi Asing 2018)
Sebelumnya, Lembng mengakui masih ada sejumlah hambatan dalam penerapan OSS. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah konektivitas antarkementerian dan lembaga, serta dengan Pemda terkait investasi yang akan dan sudah masuk. "Masih banyak tantangan, masih cukup banyak kesulitan,” ujarnya.
Namun, dengan pengembangan yang dilakukan, koordinasi diyakini akan semakin baik. BKPM di daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga di pusat untuk menyelesaikan tantangan atau kendala-kendala investasi.
Pemda, misalnya, dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Perindustrian untuk proyek-proyek investasi besar di daerah.