Nasib proyek kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Cilacap sampai saat ini masih menggantung. Belum ada kesepakatan soal valuasi aset antara PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco.

Proses valuasi penting dilakukan karena Pertamina dan Saudi Aramco akan membuat perusahaan patungan dalam membangun kilang itu. "Valuasi akhir Maret, tetap dengan konsultan yang sama, hanya nanti ada konsultan independen yang disepakati (PwC / Pricewaterhouse Cooper)," ujar Direktur Megaproyek, Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/3).

Menurutnya, batas waktu perjanjian antara Pertamina dan Saudi Aramco untuk pembahasan proyek ini akan berakhir pada Juni 2019 mendatang. “Itu amandemen perpanjangan waktu yang diberikan. Kalau belum sepakat juga ya sudah, terminasi secara baik-baik,” katanya.

(Baca: Nasib Proyek Kilang RDMP Cilacap Masih Menggantung)

Talullembang berharap kerja sama kedua perusahaan dapat dilanjutkan sesuai dengan kaidah internasional. Hanya, jika rencana kerja sama ini terhenti, Pertamina akan tetap melanjutkan proyek kilang Cilacap. “Bisa dengan partner lain, bisa juga sendiri. Jika sendiri kan tentunya bertahap.”

Kerjasama Saudi Aramco dengan Pertamina untuk pengembangan Proyek  Refinery Development Master Plan  (RDMP) Kilang Cilacap yang sudah disepakati sejak 2016 hingga kini belum juga diputuskan.

Saat itu, Saudi Aramco menyatakan bersedia menanamkan modal hingga US$ 6 miliar atau setara Rp 87 triliun. Tapi tentu saja dengan syarat harus mendapat berbagai insentif dari pemerintah, mulai dari tax holiday, lahan, dan penyerahan aset ke anak perusahaan nantinya.

Sementara, perusahaan minyak raksasa Arab itu justru mengucurkan investasi sebesar US$ 10 miliar atau setara Rp 140 triliun untuk pengembangan kilang di Tiongkok. 

(Baca: Penghitungan Aset Kilang Cilacap Libatkan Pihak Ketiga )

Dikutip dari CNBC Internasional, Saudi Aramco baru saja meneken perjanjian pembentukan joint venture dengan grup konglomerat China, Norinco, untuk pengembangan proyek kilang di Kota Panjin. Perjanjian itu diteken pada 22 Februari 2019 lalu, di sela kunjungan Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman ke Beijing.

Reporter: Verda Nano Setiawan