Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjamin nasib buruh lokal. Pernyataan itu disampaikannya terkait kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil alih Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina.
Luhut menyampaikan hal itu kepada sekitar 3.000 buruh yang menghadiri Pembukaan Rakerwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Indonesia di Pekanbaru. “Chevron bagaimanapun nantinya, pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina efektif pada 2021. Tidak akan ada pengurangan buruh di sana," katanya, dikutip dari siaran pers, Minggu (03-03-2019).
Ia menyatakan, hal yang sama pernah terjadi di Mahakam, saat Pertamina mengambil alih pengelolaannya dari PT Total E&P Indonesie. “Mahakam itu kita ambil tidak ada kita kurangi jumlah buruhnya, tidak kita kurangi gajinya, justru kita ubah lebih efisien,” ujarnya.
Hanya, ia menekankan pentingnya keterampilan kerja bagi masyarakat setempat. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah yang mewajibkan investor dari negara manapun untuk menggunakan tenaga kerja lokal jika ingin berinvestasi di Indonesia.
(Baca juga: Awal Tahun, Produksi Blok Rokan Lampaui Target)
“Para investor tersebut harus membawa teknologi ramah lingkungan di Indonesia. Selain itu syarat investasi di Indonesia itu adanya transfer teknologi, merekrut pekerja lokal sebanyak mungkin, dan harus ada nilai tambah,” kata Luhut.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, capaian produksi minyak yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan yang sudah di atas target. Hingga pertengahan Februari 2019, angkanya telah mencapai 201,9 ribu barel per hari (bopd).
Meski capaiannya tinggi, target lifiting Blok Rokan di tahun ini sebenarnya hanya 190 ribu barel per hari (bopd), turun 9,2% dibandingkan realisasi tahun 2018 yang mencapai 209.478 bpod.
Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir pada 2021. Blok Rokan sudah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia sejak tahun 8 Agustus 1971.