Kerusuhan Mei 98, Imparsial Sarankan Wiranto dkk Ajukan Proses Hukum

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menkopolhukam Wiranto diminta menyelesaikan polemik kerusuhan Mei 1998 lewat proses hukum.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
1/3/2019, 18.59 WIB

Polemik mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998 menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Imparsial menyarankan agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, dan calon presiden Prabowo Subianto menempuh jalur hukum untuk menuntaskan masalah ini.

Direktur Imparsial Al-Araf menilai sebaiknya Wiranto, Kivlan, dan Prabowo tak perlu melakukan sumpah pocong. Pasalnya, sumpah pocong tak akan mengungkap siapa dalang kerusuhan 1998. Hal tersebut pun tak akan bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ketika peristiwa tersebut terjadi.

"Kedua pihak harus menyelesaikan secara hukum. Hanya di peradilan kita mengetahui siapa yang salah dan terlibat," kata Al-Araf di Sekretariat Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3).

Al-Araf pun menyarankan agar ketiga tokoh tersebut dapat memberikan kesaksian kepada Komnas HAM. Nantinya, Komnas HAM dapat menyerahkan kesaksian tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Setelahnya, ketiga pihak dapat maju ke peradilan. "Sehingga hakim menilai dari fakta yang ada siapa yang terlibat, bukan dengan sumpah-sumpahan. Ini bukan zaman klenik, ini zaman sudah era demokrasi," kata Al-Araf.

Al-Araf menilai tantangan sumpah pocong yang dilontarkan Wiranto menandakan mereka enggan masuk ke proses hukum yang ada. Mereka khawatir jika dalam proses hukum terjawab siapa yang salah dalam kasus kerusuhan Mei 1998.

"Wajar jika publik menduga salah satu pihak atau kedua pihak terlibat dalam (kerusuhan) 1998. Harusnya mereka maju dong ke peradilan," kata Al-Araf.

(Baca: Dituding Dalang Mei 1998, Wiranto Minta Kubu Prabowo Baca Laporan TGPF)

Sumpah Pocong

Sebelumnya, Wiranto menantang Kivlan Zein dan Prabowo melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tuduhan bahwa Wiranto menjadi dalang kerusuhan Mei 1998. "Di tahun 1998, siapa yang menjadi bagian dari kerusuhan, apakah saya, Prabowo, atau Kivlan Zein? Sumpah pocong kita, siapa yang sebenarnya menjadi dalang kerusuhan itu? Biar jelas masalahnya, jangan asal menuduh saja," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

Wiranto menyatakan, pada 1998, ia menjabat Menhankam/Panglima ABRI yang berupaya mencegah kerusuhan. Wiranto bercerita, kerusuhan terjadi pascapenembakan mahasiswa Trisakti pada 13 Mei 1998.

Setelah mendengar terjadi kerusuhan, Wiranto menerjunkan pasukan dari Jawa Timur pada 14 Mei 1998. "Tanggal 15 Mei 1998 pagi Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia sudah aman," kata Wiranto.

Wiranto pun mengklaim dirinya melakukan langkah edukatif, persuasif dan dialogis dengan para aktivis reformasi ketika kerusuhan terjadi. Menurut Wiranto, dirinya meminta agar jangan sampai ada kekacauan yang merugikan indonesia.

Wiranto juga membantah tuduhan Kivlan yang menyebut dia hendak mengkudeta pemerintahan Soeharto ketika itu. "Tidak ada sama sekali keinginan, kehendak, tindakan saya yang mengarah kepada melakukan langkah-langkah untuk mengacaukan tahun 1998 sebagai Menhankam/Pangab," kata Wiranto.

(Baca: Imparsial: Wacana Rindu Orde Baru Ahistoris)

Reporter: Dimas Jarot Bayu