Ini Enam Langkah Tangkal Hoaks di Medsos

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Untuk menangkal hoaks, masyarakat diimbau tidak mudah terpancing dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengecek kredibilitas sumber berita.
1/3/2019, 09.27 WIB

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyarankan masyarakat melakukan enam hal untuk mencegah hoaks atau kabar bohong beredar di media sosial. Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing emosinya ketika menerima informasi dan selalu mengecek kredibilitas sumber informasi. 

Presidium Mafindo Harry Sufehmi mengatakan, mayoritas hoaks ditujukan pihak tertentu untuk memancing emosi masyarakat. Oleh sebab itu, apabila ada pemberitaan yang memancing emosi, pertama kali masyarakat diminta tidak terpancing dan langsung melakukan langkah deteksi.

"Kalau ada berita (informasi) yang buat kita terpicu (emosi),  pikir dulu sejenak apa ini benar," kata Harry kepada Katadata, Kamis (28/2).

Kedua, masyarakat perlu melihat apakah pesan tersebut merupakan pesan berantai dengan perintah 'sebarkan' atau lainnya. Ketiga, apakah sumber informasi kredibel atau tidak jelas.

Keempat, apabila pesan berasal dari suatu laman berita dalam jaringan apakah media tersebut terdaftar di Dewan Pers. Kelima,  menggunakan logika dan akal sehat dalam mencerna informasi yang disebarkan. Serta keenam, mewaspadai apabila informasi datang dari orang yang pernah menyebar hoaks.

Beberapa informasi hoaks memang sempat beredar di dunia maya. Sebut saja video ibu-ibu di Cikarang yang melarang masyarakat memilih salah satu calon dengan alasan yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Adapun soal isu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga negara asing (WNA), Mafindo masih menunggu perkembangan informasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Karena yang bermasalah adalah tafsiran sebagian masyarakat yang menyebut TKA dapat mencoblos dengan e-KTP," kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho kepada Katadata.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution