Perusahaan tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) meminta ketegasan pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Hal tersebut terkait kecelakaan tambang ilegal yang terjadi di area tambang milik perusahaan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Direktur J Resources Asia Pasifik Edi Permadi menjelaskan bahwa selama ini konsesi tambang anak usahanya, yaitu PT J Resources Bolaang Mongondow, dijadikan sebagai wilayah aktivitas tambang tanpa izin atau ilegal.
Perusahaan telah melaporkan hal tersebut sejak 2016 hingga akhir 2018 kepada pemerintah dan aparat hukum. Sepanjang tahun tersebut juga sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun penambang ilegal kembali melalukan aktivitas.
Dua hari lalu, kecelakaan terjadi di area tambang tersebut. Sebanyak 60 orang tertimbun karena tiang dan papan penyanggah lubang galian patah. Kondisi tanah di area tambang tak stabil dan banyak lubang. Pada 4 Juni 2018 kecelakaan serupa juga terjadi dan menyebabkan lima orang meninggal.
Para penambang ilegal kerap memakai bahan kimia berbahaya, seperti sianida dan merkuri. Limbah yang tak diolah dengan baik secara akumulasi telah mencemarkan lingkungan.
J Resources enggan membeberkan kerugian materiil yang dialami perusahaan dari aktivitas ilegal tersebut. Edi hanya berharap pemerintah tegas dalam menuntaskan tambang tak berizin.
"Pemerintah harus tegas karena dampak terhadap keselamatan manusia dan lingkungannya sangat besar," katanya, seperti tertulis dalam siaran pers perusahaan, Rabu (27/2).
(Baca: Inspektur Tambang Investigasi Musibah Tambang Emas di Sulawesi Utara)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa juga telah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan pertambangan ilegal di wilayah itu.
"Kami sudah mengirimkan surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar masalah ilegal tambang cepat selesai," kata dia dalam keterangan pers kemarin.
Pada saat kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong langsung berkoordinasi dengan Pusat Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos SAR Kotamobagu, Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan dan Komando Rayon Militer (Koramil) Lolayan.