Mantan Pekerja Adukan Pelanggaran Freeport ke Jokowi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
13/2/2019, 19.03 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima mantan karyawan PT Freeport Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak tiga orang eks-pekerja Freeport menjadi perwakilan untuk melaporkan pelanggaran Freeport terkait nasib pekerja.

Ketiga orang itu adalah Ketua Tim Pekerja Eks-Freeport Indonesia, Jerry Jerangga; serta Stefen Yawan mantan operator dump truck dan Oktopia Yeimo yang dulu bekerja sebagai operator mesin.

Jerry mengaku pekerja mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari Freeport. “Kami meminta kepada presiden untuk menindak secara tegas pelanggaran kepada tenaga kerja yang dilakukan Freeport terhadap kami di Papua,” kata Jerry usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2).

(Baca: Utang Inalum Membengkak 5 Kali Lipat Usai Akuisisi Freeport)

Menurutnya, Freeport sering menggunakan aturan yang tidak tercantum dalam UU yang ada di Indonesia. Contohnya, merumahkan karyawan tanpa batas waktu, yang pada praktiknya hal tersebut seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terselubung.

Jerry menyebutkan, pada 2017 terdapat sekitar 800 orang karyawan yang dirumahkan. Namun, jumlahnya terus berkurang karena banyak yang pada akhirnya memutuskan untuk mencari pekerjaan lain. “Sampai sekarang masih ada yang dirumahkan, hak-hak mereka juga dipangkas,” ujarnya

Halaman:
Reporter: Michael Reily