Di Cianjur, Presiden Serahkan 13.900 Hektare SK Hutan Rakyat

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial saat berpidato di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019).
Penulis: Hari Widowati
8/2/2019, 13.00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 13.900 hektare Surat Keputusan (SK) Pemanfaatan Hutan Sosial untuk Rakyat di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Presiden meminta lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan produktif.

"Hari ini dibagikan 13.900 hektare untuk 8.900 KK, artinya satu KK mendapatkan 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede, sekarang kita memberikan kepada rakyat dalam bentuk SK seperti ini untuk 35 tahun, tetapi status hukumnya jelas," kata Jokowi di Wana Lestari Wisata Pokland, Cianjur, Jumat (8/2).

Pemerintah akan mengecek dan mengontrol penggunaan lahan hutan rakyat tersebut untuk mengetahui apakah pemanfaatannya dilakukan dengan benar. Jokowi mengatakan, lahan tersebut bisa ditanami kopi, cengkeh, pala atau buah-buahan.

SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) itu diberikan kepada rakyat kecil untuk memberikan status hukum yang jelas. Dengan pemberian SK tersebut, diharapkan tanah tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar sehingga kesejahteraan masyarakat lebih merata.

Presiden juga mengatakan, ia tidak segan-segan menarik izin pengelolaan hutan dari perusahaan besar yang tidak lagi produktif. "Saya akan mengambil lagi, saya memberikan kepada rakyat," katanya.

(Baca: Jokowi Sebut Pembagian Sertifikat Lahan di 2018 Lampaui Target)

Halaman:
Reporter: Antara