Penyerangan Novel Baswedan Diduga Upaya Pembunuhan Berencana

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
16/1/2019, 05.02 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencurigai serangan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai upaya pembunuhan berencana. Mereka pun mencurigai hal tersebut sebagai upaya pelemahan KPK. 

"Dengan tujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi," ujar Ketua YLBHI Asfinawati membacakan hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).

Asfinawati mengatakan, kecurigaan tersebut lantaran adanya kesamaan motif, pelaku, dan pola serangan, baik kepada Novel, pegawai dan pimpinan, serta KPK secara kelembagaan. Tercatat sudah ada sembilan kali penyerangan terhadap pegawai dan pimpinan KPK. KPK pun pernah diserang melalui jalur legislasi melalui upaya revisi Undang-undang KPK. 

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menemukan lima kategori aktor dalam kasus penyerangan terhadap Novel berdasarkan perannya. Peran pertama, yakni terkait dengan pengintaian dan eksekutor lapangan.

(Baca: Novel Baswedan Ragukan Tim Gabungan Dapat Selesaikan Kasusnya)

Peran aktor kedua diduga berkaitan dengan penggalangan dan menggerakkan penyerangan. Aktor ketiga diduga sebagai pihak yang berkepentingan untuk menyerang Novel. 

Ada pun, aktor keempat diduga merupakan anggota kepolisian yang berkaitan dengan aktor kedua. "Kelima, saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel tetapi karena satu dan lain hal diam atau tidak melakukan upaya pencegahan," kata Asfinawati.

Asfinawati juga menilai polisi sebenarnya telah mengetahui serangan terhadap novel sejak awal. Hanya, Asfinawati menduga mereka tak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu