Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dana pengembangan keahlian atau Skill Development Fund (SDF) bagi para pekerja. Hal ini guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).
SDF akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sumber SDF yaitu dari pemerintah dan dunia usaha. "Ini untuk upskilling (peningkatan kemampuan) dan reskilling (pelatihan kemampuan baru) tenaga kerja," kata dia usai seminar Dialog Nasional Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, Senin (14/1).
Dengan adanya SDF, Bambang berharap pekerja yang terancam dengan kehadiran revolusi industri 4.0 dapat mempelajari keahlian lainnya. Ia menambahkan, pekerjaan yang dapat terancam saat revolusi industri 4.0 seperti profesi di sektor pertanian, perdagangan, maupun di sektor jasa yang tidak menghasilkan produktivitas yang tinggi.
(Baca: Soal Talenta Digital, Indonesia Masih Kalah dari India)
Sementara itu, pekerjaan yang dinilai menjanjikan di era revolusi industri 4.0 meliputi teknologi informasi, kesehatan, profesional, pengajar, konsturuksi, manajer, dan pekerjaan di bidang kreatif atau seni.
Selain peningkatan kemampuan pekerja, pemerintah juga akan fokus pada pendidikan vokasi untuk mendorong tenaga kerja baru yang berkualitas. Pemerintah akan menyesuaikan pendidikan umum dengan kebutuhan dunia kerja.
"Salah satu kuncinya ialah bagaimana melibatkan industri dalam mengembangkan vokasi," ujarnya.
(Baca: Kemenperin Siapkan Rp 1,78 Triliun untuk Pendidikan Vokasi 2019)
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kualitas SDM harus dipersiapkan sejak dini. "Oleh karena itu, investasi dari usai dini jadi penting, bahkan saat ibu hamil dan melahirkan," ujarnya.
Ia pun mencermati pengembangan Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan negara Asia lainnya. Menurut dia, PAUD di Singapura, Korea, dan Jepang sudah menjadi perhatian pemerintahnya, sedangkan di Indonesia, pemerintah hanya mewajibkan pendidikan sembilan tahun yang dimulai dari sekolah dasar (SD).
Pendidikan usia dini, sebelum SD, dinilainya penting. Sebab, "Itu termasuk masa golden years karena proses pembentukan otak berlangsung pada usia tersebut," kata dia.