Heboh Debat Calon Presiden, KPU Dianggap Terlalu Akomodatif

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, usai pengundian nomor di KPU.
10/1/2019, 20.37 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritikan lantaran terlalu mendengarkan dan mengakomodir masukan dari tim sukses kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam mempersiapkan tahapan debat. Hal ini terjadi karena penyelenggara pemilihan presiden tersebut tidak banyak melibatkan pihak lain seperti akademisi, profesional, hingga masyarakat untuk memberi masukan.

Direktur Program Populi Center Usep Saeful Ahyar menyoroti kesepakatan antara kandidat paslon dan KPU yang kerap mendominasi hasil keputusan KPU. Padahal, KPU seharusnya dapat bersikap tegas dengan menetapkan aturan dan mendengar masukan masyarakat sehingga paslon patuh dengan keputusan penyelenggara Pemilu tersebut.

"KPU harus perbaiki ini, kepentingan publik kesannya tidak diutamakan," kata Usep dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (10/1).

Usep mensinyalir hal ini terjadi lantaran pada satu titik KPU terlalu khawatir putusannya terkait tahapan pemilihan presiden tidak dapat diterima dua paslon dan timsesnya. Padahal, Pemilu merupakan konflik dan persaingan yang dilembagakan secara resmi. "Jangan takut, kalau memang ada yang kalah lalu menggugat itu biasa," ujar Usep.

(Baca: KPU Pastikan Nuansa Debat Pilpres 2019 Lebih Terasa)

Halaman: