Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan menegaskan pegawai atau jajaran di kementerian yang korupsi akan dipecat. "Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat," ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).
Penegasan disampaikan menyusul terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Upaya pencegahan dilakukan Kementan sejak 2015. Dalam berbagai kesempatan, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Hasilnya, Kementan meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).
Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP pertama dalam sejarah, pada 2016 dan 2017. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Lelang digelar bukan di Kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP, yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Justan menambahkan, audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian 2015 menunjukkan tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan pada 2017.
Kementan mengapresiasi KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian atas kerjasamanya selama ini dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, jajaran Kementan langsung mengundang KPK untuk membuktian lembaganya sangat akuntabel dalam soal penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan penyelewengan.
"Untuk pencegahan, utamanya mengecek anggaran yang sudah disalurkan khususnya alat mesin pertanian. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Justan. Undangan serupa dilayangkan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan BPKP.
Kerjasama Dengan KPK Hingga Perangi Mafia
Sejak 2015 Kementan menjalin kerjasama intens dengan KPK untuk memerangi mafia. KPK lantas menempatkan satgasnya di Kementan yang diikuti ancaman pemecatan kemetan bagi pegawai yang bermain anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.
"Kementan di bawah Amran Sulaiman sudah memecat dua eselon I yang terindikasi korupsi. Kementan juga mendukung penuh upaya penegakan hukum," kata Justan dalam keterangan tertulis. Keterangan itu juga menyebut Kementan juga mengapresiasi Polri beserta Satgas Pangan yang tengah memproses 497 kasus pangan.
Amran juga mencoret dan mem-blacklist 15 importir nakal dan memantau 21 perusahaan. Di samping adanya demosi pegawai yang tidak disiplin dan tidak kompeten.
Pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Trilogi sekaligus Dewan Pembina Indonesia Food Watch Muhamad Karim menilai, keberanian Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menabuh genderang perang melawan mafia pangan patut diacungi jempol.
Pasalnya, salah satu problem yang kerap menimbulkan kisruh suplai pangan di Indonesia ialah mafia pangan yang memanjakan harga dan berkolusi dengan pengambil kebijakan impor. Misalnya dengan mendorong kebijakan impor beras dengan alasan untuk stabilisasi harga dan cadangan nasional.
"Negara seolah-olah tak berdaya mengatasi masalah pangan yang dikuasai mafia. Membongkar mafia pangan ini memang bagaikan melawan tembok, tapi hasilnya sudah tampak dengan berhasilnya ditangkap oknum-oknum mafia pangan. Menteri Amran melawan mafia pangan tak ubahnya perang melawan mafia narkoba," ujar Karim dalam keterangan tertulis. Mentan tengah gencar menggalakkan program swasembada pangan untuk beberapa komoditas strategis Indonesia.
Dalam keterangan terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Mentan yang berhasil menekan inflasi bahan pangan dalam empat tahun terakhir, dari 10.56 persen pada 2014 menjadi 1.26 persen pada akhir 2018. Pararel, Kementan menggenjot ekspor pertanian yang meningkat mencapai 29 persen.
Bambang juga mengacungi Jempol Menteri Amran yang bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi dan gencar memerangi mafia pangan. Bambang menyatakan DPR siap mem-back up upaya-upaya Mentan dalam mencapai kedaulatan pangan.
Dalam catatan, Mentan sudah menindak 1.401 pegawai Kementan melalui demosi, mutasi dan bahkan pecat, termasuk dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena terindikasi korupsi. Sejak 2017, Satgas Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerjasama untuk memberantas mafia pangan dan tindak penyimpangan distribusi pangan lainnya.
Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mendukung upaya pencegahan yang dilakukan Kementan dan bisa diterapkan di Kementerian maupun Lembaga lainnya.
"Pemeriksaan anggaran pemerintah juga seharusnya bisa dilakukan pada kementerian dan lembaga lain. KPK harus diundang ke dalam pemerintahan. Bagus," katanya.
Amanat Nawacita
Inspektur Jenderal Kementan Justan Riduan Siahaan mengatakan pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita untuk mewujudkan pemerintahan bersih, efektif dan demokratis.
"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian beliau selalu mencontohkan langsung dalam keseharian dan dalam kedinasan, bahkan bila jamuan dengan tamu dan pihak lain, mentan tidak pernah mau dibayari orang lain. Teladan itu kemudian diterapkan ke masing-masing individu dalam kementerian," katanya.
Kementan menurutnya membangun sistem pengendalian intern di setiap unit. Standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan harus membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat menyimpang. Hal ini juga berkaitan dengan komitmen dan visi memastikan lumbung pangan dunia 2045.(*)