Svara, Platform Radio Internet Lokal Bidik 2 Juta Pengguna

Donang Wahyu|KATADATA
Petani mencoba koneksi internet menggunakan wifi di tengah persawahan di desa Melung, kecamatan Kedung Banteng, Banyumas, Jawa Tengah.
Penulis: Dini Hariyanti
4/1/2019, 19.00 WIB

PT Svara Inovasi Indonesia akan merilis layanan radio, musik, dan podcast berbasis internetnya pada akhir kuartal pertama 2019. Platform digital lokal bernama Svara membidik 2 juta pengguna pada 2020.

Chairman Svara Inovasi Indonesia Hemat Dwi Nuryanto menyatakan, pada tahun ini diharapkan setidaknya tercapai 500.000 pengguna. "Strategi gaet pasar dengan fokus melakukan shifting pendengar radio dulu," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (4/1).

(Baca juga: Basis Data Tertata, Pendapatan Industri Musik Capai Rp 10 Triliun)

Hemat menuturkan, sejalan dengan laju penetrasi telpon pintar maka para pengguna smartphone bakal menjadi calon konsumen potensial Svara. Berdasarkan data AC Nielsen, imbuhnya, jumlah pendengar musik dan radio AM/FM di Indonesia sekitar 95 juta. 

Saat ini, sudah tercapai kerja sama bisnis di antara penyedia platform, industri musik, maupun pelaku industri radio terkait skema revenue sharing. Hemat enggan menjabarkan detil, yang pasti kesepakatan dengan pelaku bisnis musik baru mencakup layanan shuffling.

"Kami sekarang sedang tunggu proses kesepakatan dengan investor dulu agar lebih terjamin kesinambungan bisnisnya. Sekarang secara teknis sudah siap," tutur Hemat. (Baca juga: Deretan Lagu Viral Sepanjang 2018)

Pada awal pengembangan Svara, perusahaan sempat memperoleh pendanaan melalui program inkubasi dari salah satu perusahana telekomunikasi. Tapi, Svara secara umum digarap dengan mengandalkan pendanaan internal atau bootstrapping.

"Ini hingga saat ini pengeluaran kami untuk pengembangan sudah mencapai puluhan miliar rupiah. Selanjutnya akan mencari pendanaan round kedua, Pre A, kemudian Series A lalu Series B. Dari A ke B masih sekitar empat tahun lagi," kata Hemat. 

(Baca juga: Ini Lima Musisi Asing yang Konser di Indonesia Sepanjang 2018)

Hemat sempat menjelaskan, pertumbuhan konsumsi karya musik dan siaran radio melalui platform digital perlu dibarengi upaya membangun basis data musik. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pengaturan komprehensif dan transparan, salah satunya dapat memanfaatkan teknologi blockchain.

Basis data industri musik yang sedang dimatangkan pemerintah melalui Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) bernama Portamento. Database blockchain terintegrasi ini diklaim lebih transparan bagi pemilik hak cipta karya musik.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema sebelumnya menjelaskan, Portamento bertujuan melindungi hak cipta para seniman musik. Proyek ini mengembangkan sistem yang dapat menghubungkan pemilik hak cipta dengan konsumen.

Pengaturan hak cipta di industri musik yang rumit sekalipun, imbuh Ari, dapat ditangani menggunakan teknologi blockchain. Basis data di dalam Portamento bahkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga jasa keuangan agar bisa turut aktif mendanai industri musik.

"Selain pemilik hak cipta dan konsumen, instansi terkait lain juga terhubung untuk saling memastikan valuasi karya dan besaran royalti secara akurat. Proyek blockchain Portamento ini sesuatu yang untuk kemaslahatan banyak pihak," tuturnya. (Baca juga: Industri Kreatif Butuh Insentif Pajak Sesuai Karakter Bisnisnya