Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tidak melulu ditanyakan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, tugas tersebut telah didelegasikan ke Kepolisian Republik Indonesia.
Moeldoko meminta perkembangan kasus yang telah berjalan 500 hari tersebut ditanyakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. "Jadi jangan semua ditanyakan ke Presiden," kata Moeldoko di Istana Bogor, Jumat, (2/11).
Moeldoko memahami bahwa pengusutan kasus ini sudah memakan waktu lebih dari setahun. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada hal yang ditutupi. "Karena saya tidak mengerti secara teknis dari Polri seperti apa, kok belum bisa (terungkap pelakunnya)," kata Moeldoko.
(Baca juga: Kasus Novel Belum Terungkap, Wakapolri Bela Penyelidikan Anak Buah)
Sebelumnya, Novel menuding penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sengaja tidak diungkap. Indikasinya, hingga saat ini kasus tersebut mengendap di kepolisian. “Jadi, saya katakan ini sengaja ditutupi untuk tidak akan pernah diungkap,” kata Novel di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip Antaranews.
Sementara, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono membela anak buahnya. Menurut dia, polisi terus menyelidiki kasus tersebut. “Proses penyelidikan maksimal sudah kami kerjakan,” kata Ari.