Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi sebanyak 10 pegawai lembaga auditorat negara tersebut terjadwal menggunakan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh pagi ini.

Para pegawai yang dimaksud yakni, Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajatulllah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Silviyanti, dan Zuiva Puspitaningrum. 

“Kami ikut berduka cita atas kejadian ini dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut musibah tersebut, terutama terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat,” demikian tertulis dalam keterangan resmi BPK.

(Baca juga: 20 Pegawai Kemenkeu Penumpang Lion Air JT610, Mayoritas Tugas di Babel)

Pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT-610 hilang kontak hari ini sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Menurut keterangan Lion Air, pesawat mengangkut 189 penumpang termasuk kru pesawat. 

(Baca juga: Tiga Pegawai Ditjen Migas Naik Lion Air untuk Pantau Kebijakan B20)

Lewat akun resmi Twitternya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengonfirmasi pesawat jatuh di dekat fasilitas Anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat.

(Baca juga: Kronologi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 Jakarta – Pangkal Pinang)

Adapun Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelaskan, pihaknya masih menginvestigasi penyebab jatuhnya pesawat. Pencarian atas kotak hitam pesawat masih dilakukan. “Kami harapkan kotak hitam segera ditemukan,” ujarnya.