Amien Rais Batal Lapor Kasus di KPK Usai Diperiksa Polisi

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
10/10/2018, 19.57 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PAN  Amien Rais batal mengungkapkan fakta kasus korupsi yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaannya di Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Amien mengatakan merasa dihormati dan dimuliakan penyidik.

Kuasa hukum Amien, Ardy Mbalembout mengatakan, informasi batal diberikan Amien karena berbeda konteks dengan pemeriksaannya. Ardy menyatakan kemungkinan Amien menyampaikan langsung ke KPK.

"Kita lihat saja nanti di KPK," kata Ardy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).  (Baca juga: Tiga Ribu Polisi Bersiaga Selama Pemeriksaan Amien Rais)

Sebelum pemeriksaan di kepolisian, Amien sempat menyatakan akan membeberkan fakta kasus korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Terkait kasus tersebut, Amien bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Hanya saja, Amien tidak menyampaikan alasan terkait permintaannya mencopot Tito. "Alasannya ini pelajari sendiri," kata Amien.

Halaman: