Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berfokus terhadap pemanggilannya oleh polisi terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Amien tak perlu mengaitkan masalah tersebut dengan lembaga anti rasuh ini.

“Agak membingungkan ketika peristiwa tersebut dikait-kaitkan dengan KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (9/10). Amien dapat menyampaikan langsung ke KPK jika memiliki bukti atas kasus dugaan korupsi untuk dikaji.

(Baca: Terseret Kebohongan Ratna, Amien Rais Ancam Beberkan Korupsi di KPK).

Febri pun berharap tidak ada pihak yang mengaitkan KPK ke ranah politik dalam proses pemilihan presiden tahun depan (Pilpres 2019). Kerja lembaga ini tidak akan terpengaruh atas gangguan tersebut. “KPK tetap akan menjaga independensi dari politik,” kata Febri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kembali Amien Rais atas kasus penyebaran kabar bohong Ratna pada Rabu (10/10). Atas panggilan tersebut, Amien akan membeberkan fakta yang menarik perhatian selama pemeriksaan.

Menurut mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, fakta tersebut ada hubungannya dengan penegakan hukum dan kasus korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. “Akan saya buka pelan-pelan,” kata Amien di Rumah Pemenangan PAN, Jakarta, Senin (8/10).

(Baca: Tokoh Lain Bakal Terseret Kebohongan Ratna Sarumpaet).

Rencnaanya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ikut mengawal selama pemeriksaan. Ada sekitar 300 advokat yang mendampingi. Begitu juga Persaudaraan Alumni (PA) 212. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, setidaknya ada 500 anak buahnya yang bakal terlibat dalam mengawal Amien.

Slamet mengatakan mereka akan berkumpul di Masjid Al Munawar, Pancoran, Jakarta pada Rabu pagi, pukul 08.00 WIB. Usai berdoa bersama, massa akan bergerak bersama Amien ke Polda Metro Jaya. Pihaknya tidak akan bubar sebelum Amien keluar dari pemeriksaan. “Kami akan bergerak kalau ada tokoh-tokoh ulama kami yang akan dikriminalisasi,” kata Slamet.

Sebelumnya, Amien diagendakan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10). Hanya saja, dia tak kunjung datang hingga malam hari. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PAN Surya Imam Wahyudi, ada kesalahan penulisan subjek hukum dalam surat panggilan. Seharusnya, subjek hukum ditujukan untuk Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais.

(Baca juga: Prabowo Dilaporkan Soal Kebohongan Ratna, Gerindra Minta Bawaslu Adil).

Namun, dalam surat tersebut hanya tertera nama Amin Rais. “Pada prinsipnya kami mohon Polda Metro Jaya perbaiki, jangan salah subjek hukumnya,” kata Surya.