Tambahan Dana Bantuan untuk Gempa Lombok Capai Rp 700 Miliar

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Wisatawan asing menyeret koper pascagempa di Kecamatan Pemenang,Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (6/8).
Penulis: Rizky Alika
21/8/2018, 10.20 WIB

Pemerintah menggelontorkan bantuan senilai Rp 600 miliar – Rp 700 miliar untuk penanganan bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana tambahan ini diberikan sesuai pengajuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, anggaran tersebut digunakan bersama dengan sebagian dana bantuan tahap awal. Sejumlah Rp 700 miliar telah dialokasikan pemerintah sebagai dana bantuan tahap pertama untuk menanggulangi sejumlah bencana alam.

"BNPB mengajukan on call yang kedua untuk bantuan lanjutan di Lombok. (Sejauh ini) sudah dia (BNPB) bantu dari dana tahap awal," katanya, di Jakarta, Senin (20/8). 

(Baca juga: Jokowi Dorong Pemerintah Pusat Ikut Tangani Gempa Lombok)

Askolani menjelaskan bahwa tambahan dana untuk BNPB yang segera disalurkan, salah satunya untuk kebutuhan renovasi rumah para korban gempa di NTB. Tidak tertutup kemungkinan anggaran ini juga digunakan untuk aksi penanggulangan bencana alam di tempat lain.

Kemenkeu menegaskan, pemerintah siap mendukung kebutuhan BNPB. Apabila dibutuhkan tambahan dana berikutnya dapat mengambil dari pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) tahun depan. Pemerintah memang memiliki anggaran khusus untuk mengantisipasi bencana yang pengelolaannya tetap dituntut efisien dan efektif sesuai kebutuhan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 mengalokasikan BUN Rp 629,2 triliun setara dengan 43,6% dari belanja pemerintah pusat. Dana ini disiapkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pihak lain, penyaluran subsidi, pemberian hibah kepada pemerintah daerah, serta dana cadangan untuk keperluan mendesak mencakup penanggulangan bencana alam.

(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Beri Status Bencana Nasional Gempa Lombok)