Pihak Sjamsul Nursalim Curiga Kasus BLBI Selalu Diungkit Jelang Pemilu

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengacara Otto Hasibuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
26/7/2018, 11.11 WIB

Kuasa hukum  Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan menyebut sorotan publik atas pencairan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kerap muncul dengan pola waktu yang berulang. Kasus yang sudah berumur 20 tahun ini, dia sebut selalu menjadi bahan perbincangan saat mendekati Pemilihan Umum.

"Setiap ada Pemilu kasus ini selalu muncul, setelah itu diam. Itu yang saya heran, ada apa?" kata Otto di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/7).

Otto mengatakan, BLBI pertama kali muncul pada masa pemerintahan Presiden kedua RI Soeharto ketika terjadi krisis moneter pada 1998. Ketika itu, kasus BLBI telah diselesaikan dengan skema Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).

 (Baca juga: Pihak Sjamsul Nursalim Ungkap Proses Penyelesaian BLBI BDNI)

Namun, kasus tersebut kembali mencuat pada akhir pemerintahan Presiden ketiga RI B.J Habibie dan tengah memasuki Pemilu 1999. Kemudian, kasus tersebut kembali ramai ketika terbit Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada April 2004. Prosesnya di masa pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan menjelang masa Pemilu 2004.

Kasus korupsi BLBI juga muncul pada akhir 2007 dan 2008, menjelang Pemilu 2009 yang kemudian memenangkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kuasa hukum Sjamsul lainnya, Maqdir Ismail, menambahkan BLBI kembali menjadi sorotan pada 2013 dan mendekati Pemilu 2014. Seingat Maqdir, saat itu pimpinan KPK mengatakan penyelidikan kasus BLBI akan dibuka kembali.

Kemudian, menjelang Pemilu 2019, KPK menyeret eks Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temengggung sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dalam penerbitan SKL BDNI dengan kerugian negara Rp 4,58 triliun.

Maqdir mencurigai terdapat beberapa pihak menggunakan isu BLBI setiap mendekati Pemilu. "Ada beberapa event tertentu orang yang begitu sibuk mencoba mendekati. Kalau seperti begini boleh dong kami curiga," kata Maqdir.

(Baca juga: Sjamsul Nursalim Enggan Jadi Saksi BLBI karena Tak Dilindungi Hukum)