KPK Dalami Dugaan Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Idrus Marham

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Sosial Idrus Marham memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/7/2018, 14.37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mendalami aliran dana suap dari kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 yang diduga mengarah ke Menteri Sosial Idrus Marham. Dana tersebut diduga berasal dari pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo melalui Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

"Itu masih kami dalami, kan ada indikasi-indikasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/7).

Saut mengatakan, KPK terus mengusut peran-peran pihak terkait dan bagaimana aliran dana dalam kasus suap ini, termasuk Idrus. Meski demikian, Saut mengatakan status Idrus saat ini masih sebagai saksi.

"Tapi apa nanti bisa berubah, nanti kami lihat, kami masih dalami lagi," kata Saut.

(Baca juga: Periksa Idrus Marham 11 Jam, KPK Gali Info Dua Tersangka PLTU Riau-1)

 KPK sebelumnya telah memeriksa Idrus pada Kamis (19/7). Idrus diperiksa sekitar 11 jam mulai dari pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 20.50 WIB.

Usai diperiksa, Idrus mengaku mengenal dekat dengan Eni dan Kotjo yang saat ini tengah menjadi tersangka. Bahkan, Idrus memiliki panggilan khusus kepada Eni dan Johannes.

Halaman: