PT Pertamina (Persero) menegaskan rencananya melepas sebagian aset merupakan bagian dari rencana bisnis dalam meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan ke depan. Rencana ini telah diusulkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham.
Rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif. Rencana ini juga harus mendapat persetujuan pemerintah dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan surat yang diusulkan perusahaannya kepada Pemerintah masih berupa izin prinsip. Pertamina meminta izin kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis ini.
“Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni Pemerintah,” kata Adiatma seperti dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (19/7).
(Baca: Pertamina Ingin 100% dan Operator di Blok Rokan)
Adiatma menambahkan pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. “Seperti pepatah don’t put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” katanya.
Langkah tersebut, bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi. Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut dan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.
“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kami bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar, dan jaringan bisnis dengan mempertahankan kendali bisnis. Ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," kata Adiatma.
Dalam menghadapi tekanan, menurut Adiatma, Pertamina akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja fundamental dan juga menempuh berbagai inovasi seperti PertaShop. Dengan keseluruhan langkah tersebut, Adiatma berharap untuk jangka panjang, kondisi keuangan Pertamina bisa tetap terjaga apalagi dengan adanya dukungan Pemerintah.
Sebelumnya, beredar foto surat tertanggal 29 Juni 2018 yang ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno. Surat tersebut terkait Permohonan Izin Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan Pertamina.
Terdapat empat poin dalam surat yang beredar tersebut, berikut isinya:
- Share-down aset-aset hulu selektif (tak hanya hak kelola atau participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
- Spin-Off Unit Bisnis Kilang RU IV Cilacap dan RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi mengajak (farm in) mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana pengembangan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP).
- Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
- Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.