Alasan 15 Partai Politik Daftarkan Caleg di Hari Terakhir

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Bapilu Nasdem Effendy Choirie (kedua kanan) bersama Bendahara Umum Ahmad Ali (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada anggota KPU Ilham Saputra (kedua kiri) di KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
17/7/2018, 08.00 WIB

Mayoritas partai politik peserta Pemilu 2019 mendaftarkan calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (17/7) yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Hingga Senin (16/7) atau satu hari menjelang penutupan, hanya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendaftarkan para caleg ke KPU.

Sebanyak 15 partai politik yang bakal mendaftarkan hari ini yakni Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Selain itu Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Partai Bulan Bintang.

KPU sudah memberikan waktu 13 hari bagi para partai politik untuk mendaftarkan calegnya sejak 4 Juli 2018.  Namun, partai-partai politik punya banyak alasan atas pendaftaran caleg jelang penutupan. 

(Baca juga: Nasdem dan Berkarya Gaet Artis sebagai Strategi di Pileg 2019)

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan membutuhkan waktu panjang agar partainya dapat menggalang jumlah caleg lebih banyak. Demokrat ingin memaksimalkan jumlah kursi bagi caleg yang disediakan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan perhitungan KPU, jumlah caleg DPR dari Demokrat baru mencapai 458 orang yang berasal dari 80 daerah pemilihan. Sementara, batas maksimal bagi partai mendaftarkan caleg di DPR sebanyak 575 orang.

"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mendaftarkan sebagai caleg," kata Rachland ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (16/7).

Selain ingin memaksimalkan jumlah caleg, partai-partai beralasan mengalami kendala teknis karena kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, pihaknya kesulitan mengakses Silon akibat terbatasnya jangkauan akses serta kemampuan penggunaan teknologi.

Tidak semua daerah, kata dia, dapat menikmati kemudahan dalam menjalankan teknologi daring ini seperti di kota-kota besar. "Di Jawa saja, di Garut Selatan susah (mengakses Silon), di Cianjur Selatan susah. Apalagi yang di NTT sana, di Papua sana," kata Andreas ketika dihubungi via telepon. 

(Baca juga: KPU Resmi Larang Mantan Koruptor Jadi Caleg di 2019)

Masalah lain yang dialami PDIP karena kurangnya dokumen kelengkapan untuk pendaftaran caleg. Andreas mengatakan, masalah ini memang biasa terjadi karena cukup banyak caleg yang perlu diurus administrasinya agar sesuai persyaratan KPU.

Sementara itu, Golkar menilai partainya belum mendaftarkan caleg ke KPU karena masih ada persoalan penempatan kader di berbagai daerah pemilihan (dapil). Ketua DPP Golkar Ace Hasan mengatakan, banyak kader Golkar berebut mendapatkan dapil tertentu sehingga pengaturannya perlu banyak pertimbangan.

"Terlalu banyak kader yang ingin mendaftar menjadi caleg. Ada beberapa yang ditugaskan di daerah tertentu, di daerah yang lain. Teknis soal penempatan kader saja," kata Ace.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui masalah teknis dan administrasi ini kerap terjadi dalam setiap proses pendaftaran caleg di partai politik. Hanya saja, dia beranggapan seharusnya partai-partai politik sudah bisa mengantisipasi hal ini.

Partai politik pun sudah diberikan waktu untuk menyiapkan berbagai dokumen administratif dan mengisi Silon dalam waktu sebulan. "Idealnya sudah diisi sejak awal sampai sekarang," kata Ilham.

Karenanya, Ilham meminta agar Selasa ini para partai politik segera mendaftarkan caleg mereka ke KPU. Menurut Ilham, tak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran bagi partai politik.

Alasannya, masa pendaftaran sebelumnya telah ditetapkan dalam PKPU. Selain itu, KPU juga telah sering melakukan sosialisasi atas masa pendaftaran tersebut kepada berbagai partai politik.

"Tidak ada kompensasi waktu. Ya harus Selasa (17/7), sudah hari terakhir," kata Ilham.

(Baca juga: Aturan Pelarangan Caleg dari Napi Korupsi Sah Sejak Diteken Ketua KPU)