Menristek Dikti Minta Kampus Dibersihkan dari HTI

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menristekdikti Mohamad Nasir.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
7/6/2018, 17.14 WIB

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta berbagai universitas memutuskan hubungan dengan pihak-pihak yang berafilisasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, pemerintah telah menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Saat ini, Nasir meminta jajarannya memverifikasi berbagai pihak dalam universitas-universitas di Indonesia yang diduga berafiliasi dengan HTI. Tindakan ini dilakukan setelah Kemenristekdikti mendapatkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ada tujuh kampus ternama terpapar ideologi ekstrimisme.

Ketujuh kampus tersebut, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB). Verifikasi tersebut untuk membuktikan data yang diberikan BNPT.

“Saya tanyakan mana orangnya itu saya minta ditindaklanjuti. Saya sudah koordinasi, saya minta untuk siapa saja yang terlibat di dalamnya,” kata Nasir di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/6).

(Baca juga: PTUN Tolak Gugatan karena HTI Terbukti Sebarkan Sistem Khilafah)

Dalam proses verifikasi ini, Nasir akan mengumpulkan seluruh universitas, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) pada 25 Juni 2018 mendatang.

Jika ada universitas yang terpapar ekstrimisme atau berafiliasi dengan HTI, maka rektor akan diminta pertanggungjawabannya.  “Ya dia (rektor) menyelesaikan. Kalau tidak mau rektornya yang saya selesaikan,” kata Nasir.

Selain melakukan verifikasi, Kemenristekdikti akan menelusuri terhadap media sosial para mahasiswa. Nasir meminta para rektor untuk mendata akun media sosial mahasiswa yang ada di perguruan tinggi tersebut dengan bekerja sama bersama BNPT dan Badan Intelejen Negara (BIN).

Nasir mengatakan penelusuran ini untuk mencari rekam jejak dari media sosial mahasiswa terkait. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

(Baca juga: Bubarkan HTI, Jokowi Klaim Dapat Masukan dari Ulama)

Jika dari penelusuran diketahui ada mahasiswa yang terindikasi terpapar paham ekstrem, nantinya Kemenristekdikti akan memanggilnya dan mengajak berdiskusi. Dalam diskusi tersebut, pihaknya akan menawarkan mahasiswa untuk memilih apakah mau melanjutkan paham ekstremisme atau kembali ke ideologi negara.

“Kami bina terus. Kalau tidak mau kembali ke NKRI, kami serahkan ke pihak berwajib. Kami jadikan satu NKRI,” kata Nasir.