ICMI Anggap Poros Ketiga Paling Tepat untuk Demokrasi Indonesia

Katadata
Suasana kampanye.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
8/3/2018, 12.34 WIB

Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Priyo Budi Santoso menilai munculnya wacana poros baru atau poros ketiga di luar kubu calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan berdampak positif bagi demokrasi Indonesia.

Priyo menilai, opsi poros baru dapat membuat kontestasi pemilihan presiden berlangsung secara kompetitif. Selain itu, publik pun diberikan alternatif pilihan yang lebih banyak dibandingkan hanya dua kandidat sebagaimana dalam Pilpres 2014.

"Yang sehat bagi demokrasi adalah poros ketiga dalam situasi semacam ini," kata Priyo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3).

Priyo menyebutkan poros baru dalam Pilpres 2019 dimungkinkan terjadi jika dimotori oleh tiga partai yakni Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional. Saat ini, ketiga partai tersebut belum menentukan arah dukungan politiknya ke Jokowi dan Prabowo yang punya peluang maju cukup besar.

(Baca juga: Demokrat, PAN, dan PKB Jajaki Poros Ketiga di Pilpres 2019)

Selain skenario terbentuknya poros ketiga, Pilpres 2019 memungkinkan berlangsung dengan dua skenario lainnya, yakni munculnya dua capres atau hanya calon tunggal.

Priyo mengatakan, jika Pilpres 2019 nantinya hanya menghasilkan dua capres sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2014, akan berisiko terhadap demokrasi Indonesia. Masyarakat kemungkinan akan terpolarisasi karena hanya ada dua kandidat calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

"Head to head antara dua kubu dan ini akan berisiko terhadap demokrasi, yang ada adalah mengulang Pilpres 2014," kata politisi Golkar itu.

Adapun opsi calon tunggal yang juga berpeluang muncul dinilai dapat bermasalah dalam demokrasi karena hanya melawan kotak kosong. Selain itu, calon tunggal akan membuat publik tak memiliki pilihan alternatif kandidat yang diminatinya dalam Pilpres 2019.

"Kita mesti waras dalam berpikir di negara ini, masak ini partainya banyak dan penduduk banyak, tapi enggak ada lagi yang mau jadi presiden," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis.

Kemungkinan munculnya calon tunggal di Pilpres 2019 terbuka karena adanya syarat ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20% kursi parlemen dan 25% suara nasional. Terlebih, wacana penyatuan Jokowi dan Prabowo sebagai pasangan calon kerap mengemuka saat ini.

"Sangat mungkin ada calon tunggal. Siapa tahu Jokowi dan Prabowo duduk berdua, sehingga yang lainnya cuma bisa ikut," kata Priyo.

(Baca juga: Gerindra Tuding Kubu Jokowi Upayakan Calon Tunggal di Pilpres 2019)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Partai Pusat Gerindra Ahmad Riza Patria menuding partai pendukung Jokowi berupaya membentuk skenario calon tunggal dalam pemilihan presiden 2019. Upaya ini terlihat dari ajakan terhadap beberapa partai di luar pendukung koalisi pemerintahan untuk mengusung Jokowi.

Saat ini kubu Jokowi mengantongi dukungan dari tujuh parpol yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, PSI, serta Perindo. Di luar partai tersebut, termasuk Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didekati untuk bergabung mengusung Jokowi.