Partai Golkar secara resmi menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI, Senin (15/1). Bambang menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri setelah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Secara resmi kami sampaikan keputusan dari DPP tentang penetapan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1).
Airlangga mengatakan, pemilihan Bambang sebagai Ketua DPR dengan pertimbangan pengalamannya yang panjang dalam proses politik maupun sistem kelembagaan di DPR. Selain itu, Bambang dianggap memiliki ide dan gagasan yang baik.
Alasan lainnya, Bambang dipilih karena dirinya merupakan mantan wartawan sehingga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen di parlemen.
"Diharapkan agar mempunyai komunikasi yang baik dengan teman-teman media dan bahasa dengan media menggunakan bahasa yang sama," kata Airlangga. (Baca: Kandidat Kuat Pengganti Setnov, Bambang Soesatyo Sudah Lama Digadang)
Airlangga mengatakan, tidak mudah memilih Ketua DPR saat ini karena tahun ini memiliki agenda politik pemilihan kepala daerah serentak yang akan membuat dinamika politik meningkat.
DPR juga mendapatkan sorotan yang luas karena kepercayaan publik cukup rendah. Sehingga, DPR saat ini bukan pada posisi menguntungkan.
Karenanya, Airlangga berharap terpilihnya Bambang dapat meningkatkan kinerja DPR. Bambang juga diharapkan mampu meningkatkan citra kelembagaan DPR dan memperoleh kepercayaan publik.
"Terutama untuk perwakilan yang dapat mencerminkan efektivitas, produktivitas, dan aspiratif agar dapat berwibawa dan bermanfaat di mata publik," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, dengan dipilihnya Bambang sebagai Ketua DPR, maka Golkar menarik diri dari Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Menurutnya, penarikan Bambang tidak akan digantikan oleh anggota fraksi Golkar lainnya.
Airlangga pun meminta agar fraksi Golkar di DPR memiliki pandangan agar Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK segera diselesaikan. Sebab, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dianggap sudah terlalu lama karena akan memasuki masa sidang keempat.
"Jadi prinsip dasar adalah Golkar tidak menoleransi segala langkah yang memperlemah KPK karena ini merupakan amanat dari Munaslub kemarin," kata Airlangga.
(Baca: Tunggu RUU MD3, Golkar Tunda Ajukan Calon Ketua DPR Pengganti
Bambang mengatakan di masa awal jabatannya ada dua hal yang harus segera diselesaikan. Pertama, yakni memberikan kesimpulan dan rekomendasi terhadap Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.
"Kedua menyelesaikan RUU MD3 yang selama ini tertunda. Artinya kita berharap di masa mendatang suasana politik di DPR makin harmonis dan menjadi bagian tidak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan," kata Bambang.
Karenanya, dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi dengan para pimpinan fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan. Bambang pun optimistis kedua tugas tersebut dapat diselesaikan pada masa sidang sekarang.
"InsyaAllah semua bisa berjalan dengan lancar," kata dia. (Baca: Resmi Ketua Umum, Airlangga Targetkan Elektabilitas Golkar 16%)