Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 19 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama 2017. Angka tersebut diklaim menjadi yang paling banyak sepanjang sejarah KPK yang dibentuk pada 2002.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, jumlah ini lebih banyak dari tahun 2016 yang hanya sebanyak 17 kali. "Jumlah OTT tahun ini melampaui tahun sebelumnya dan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Basaria mengatakan, KPK telah menetapkan 72 tersangka dari 19 OTT yang dilakukan sepanjang tahun ini. Tersangka tersebut berasal dari berbagai macam profesi, seperti pengusaha, aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah.
"Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," kata Basaria.
(Baca: Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri)
Adapun, selama 2017 KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. KPK juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dari seluruh perkara tersebut, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 perkara," kata Basaria.
Sementara berdasarkan tingkat jabatan, KPK mengungkapkan terdapat 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV, 27 perkara melibatkan swasta, serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. "Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya," kata Basaria.