Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hari ini menandatangani dokumen sewa aktiva kilang dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Dengan penandatanganan ini, PAG akan menyewa kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Arun sebagai bagian dari pengelolaan aset negara. PAG sebagai anak usaha Pertagas, secara tak langsung merupakan cucu Pertamina.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan dirinya mendukung pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh PAG. Adapun masa konsesi sewa aktiva ini mencapai 15 tahun dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 50 miliar.
"Tapi angka ini angka perlu kami sesuaikan dulu," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12).
Kilang ini merupakan aset negara yang merupakan eks kelolaan PT Pertamina yang berhenti beroperasi 14 Oktober 2014. Kawasan kilang ini terbagi jadi dua bagian; plant site dan community.
(Baca juga: Wamen ESDM Soroti Berkurangnya Pelanggan PLTS di Belitung)
Dari penjelasan LMAN, plant site adalah area pemrosesan LNG yang terdiri dari peralatan kilang yang berumur dan sebagian dalam kondisi rusak. Sedangkan community terdiri dari gedung, rumah, serta guest house bagi karyawan. "Pemerintah mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan PAG," katanya.
Pelaksana Tugas Harian Presiden Direktur PT PAG Isro Mukhidin berharap perjanjian ini akan menjadi model sinergi pemerintah dengan swasta terutama dalam mendukung program ketahanan energi nasional.
"Kami juga telah menambah dan memperbaiki peralatan untuk meningkatkan kehandalan operasional fasilitas yang disewa," kata dia.
Rahayu juga menambahkan bukan saja LNG Arun yang dikelola LMAN saat ini, namun ada pula LNG Badak di Bontang. Selain itu ada pula aset lain yang tercatat sebagai barang milik negara dan aset yang diserahkan ke LMAN. "Selain LNG, ada sumur dan aset hulu migas lainnya," kata dia.
(Baca juga: Kontrak Gross Split Blok NSO dan NSB Diteken Awal 2018)
Selain energi, Rahayu mengatakan aset kelolaan LMAN lainnya adalah properti seperti 106 unit apartemen bekas kelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lalu ada pula gedung Daendels milik Kementerian Keuangan yang harus dikelola hingga dimonetisasi LMAN.
"Total PNBP kelolaan aset kami tahun ini Rp 195 miliar, naik dari tahun lalu sebesar Rp 24 miliar," kata dia.