Calon Golkar Kandas, Fadli Zon Didorong Jadi Plt Ketua DPR

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pimpinan DPR.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
11/12/2017, 19.26 WIB

Sidang Paripurna DPR telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPR, pimpinan menggelar rapat untuk memilih Pelaksana Tugas (PLT), dengan salah satu calon terkuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Plt dari pimpinan DPR, mengambil salah satu dari kita. Partai nomor dua setelah Golkar kan Gerindra, kemungkinan Pak Fadli Zon,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (11/12).

Fahri mengatakan rapat pimpinan digelar malam ini untuk menghindari kekosongan jabatan Ketua DPR. “Dalam UU sebenarnya kursi Ketua DPR tidak boleh kosong,” kata Fahri.

(Baca: Sidang Paripurna Terima Setnov Mundur, Ketua DPR Masih Kosong)

Pimpinan DPR akan memilih Plt karena hingga kini Golkar belum menyampaikan keputusan pengganti Setya Novanto yang menjadi Ketua DPR.  "Sebenarnya ini reses. Jadi kalau reses mungkin sampai betul-betul Golkar settle.," kata Fahri.

Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 6 Desember lalu kepada pimpinan DPR. Setnov juga mengusulkan Azis Syamsuddin sebagai penggantinya. Usulan ini sempat dibahas di rapat Badan Musyawarah dan sepakat DPR tidak melantik Azis sebagai pengganti Setnov.

Sebanyak 60 dari 91 anggota fraksi Partai Golkar menandatangani surat penolakan penunjukan Aziz ebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Mereka menolak penunjukkan tersebut karena dinilai tak sesuai dengan mekanisme internal Golkar.

(Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Dalam surat tersebut, penggantian Novanto dari kursi Ketua DPR tak sesuai putusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada 21 November 2017 lalu. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa penggantian Novanto dari kursi Ketua DPR dilakukan setelah adanya keputusan praperadilan.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa penunjukkan Aziz melalui surat tak bisa membatalkan keputusan Rapat Pleno yang pesertanya merupakan seluruh pengurus DPP. "Keputusan Rapat Pleno hanya dapat dibatalkan oleh keputusan pleno atau instansi pengambilan keputusan yang lebih tinggi, yaitu Rapimnas dan Munas," bunyi surat tersebut.

Surat tersebut juga menyatakan Plt Ketua Umum Idrus Marham harus membicarakan bersama Ketua Harian, para Korbid, dan Bendahara Umum dalam melaksanakan tugas khususnya yang bersifat strategis. Selain itu, surat juga meminta agar DPP segera merespon usulan untuk melaksanakan Munaslub dan tidak mengambil keputusan strategis. Pasalnya, telah ada usulan dari lebih 2/3 DPD I Golkar untuk melaksanakan Munaslub.

(Baca: Demi Jaga Integritas, Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setnov)

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah kader, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita, Dito Ganinduto, Fadel Muhammad, Fayakhun Andriadi, Sarmudji, Kahar Muzakir, Roem Kono, Ibnu Munzir, Misbakhun, Rambe Kamarul Zaman, Ace Hasan Syadzily, Melchias Mekeng, Adies Kadir, Dave Laksono, hingga Ade Komarudin.

Aziz mengakui adanya penolakan dari rekan sejawatnya di Golkar. Dia mengatakan, penolakan tersebut karena adanya perbedaan sikap dari internal Golkar.

Menurut Aziz, kubu Agus Gumiwang menolak agar dirinya menggantikan Novanto sebagai Ketua DPR. Sementara, kubu Robert Kardinal mendukungnya untuk menggantikan Novanto.

"Tentu masing-masing dalam hal ini Pak Agus Gumiwang buat dukungan (penolakan), kami dari Pak Robert tidak ada buat dukungan (penolakan)," kata Aziz. 

Kendati, dia tak mau berkomentar lebih jauh tentang adanya penolakan ini. Menurut Aziz, penolakan tersebut hanya karena adanya mekanisme internal partai yang belum terselesaikan terkait penunjukkan dirinya sebagai pengganti Novanto. "Kami lihat aja, saya enggak mau berkomentar jauh, itu kan perasaan orang," kata Aziz.

(Baca: MKD DPR Harap Setnov Mundur Sebelum Hasil Putusan Kode Etik)