Airlangga Hartarto Klaim Dapat Izin Jokowi Jadi Ketum Golkar

Arief Kamaludin|KATADATA
Menperin, Airlangga Hartarto di Tangerang, Banten, Kamis, (10/08)
29/11/2017, 21.39 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto siap maju menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Dia mengaku telah menerima restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikatakannya usai menghadap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11).

Airlangga mengatakan beberapa waktu lalu dirinya telah menyampaikan keinginannya menjadi Ketum Golkar, dan kini Jokowi telah mengizinkan. Saat ini prosesnya hanya tinggal menunggu keputusan dari internal partainya. "Sudah diizinkan beliau (Presiden), tinggal menunggu proses internal sesuai dengan rapat pleno kemarin," ujar Airlangga.

Mengenai wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar, Airlangga menyerahkan kepada dewan pimpinan daerah untuk berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Adapun soal dukungan ini, dia juga mengaku masih akan berkomunikasi dengan pengurus DPD.

"Tentunya DPP harus mengambil sikap untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan," katanya. (Baca: Pamor Golkar Merosot, Munaslub Menguat Cari Pengganti Setnov)

Meski begitu, Airlangga belum bisa mengungkapkan soal rencana dirinya mundur dari Kabinet Kerja. Dia mengatakan hal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai proses yang dilalui.

Hasil survei lembaga riset Poltracking Indonesia pada 8 hingga 15 November 2017 menunjukkan tingkat elektabilitas Golkar di posisi ketiga, telah tersalip Partai Gerindra. PDI Perjuangan meraih posisi teratas dengan tingkat elektabilitas tertinggi 23,4 persen. Gerindra berada di posisi kedua dengan elektabilitas 13,6% dan Golkar mendapat 10,9 persen. Padahal berdasarkan hasil Pemilu 2014, Golkar masih meraih 14,75 persen suara.

Merosotnya elektabilitas Golkar semakin menguatkan desakan agar Setya Novanto mundur dari kursi pimpinan. Penyebab elektabilitas Golkar mundur akibat Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: Golkar Kian Panas, Ical Waspadai Perpecahan Partai)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai tersangka dengan dugaan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

Penetapan tersangka dan penahanan Setya Novanto (Setnov) membuat Dewan Pengurus Daerah tingkat I Golkar meminta adanya perubahan terhadap kepengurusan Partai Golkar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar pertemuan dengan seluruh DPD Tingkat I di Jakarta pada Sabtu (25/11).

Pertemuan tersebut menyetujui pelaksanaan munaslub setelah vonis praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Jika Setnov kalah di praperadilan, maka dia harus mengundurkan diri atau Golkar akan mengadakan rapat munaslub.