Kecewa Pleno Golkar, Organisasi Sayap Desak Munaslub Copot Setnov

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid (tengah) bersama Sekjen Idrus Marham (ketiga kanan) dan sejumlah ketua koordinator di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
22/11/2017, 19.15 WIB

Organisasi sayap, Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), menyatakan kecewa dengan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar yang digelar Selasa (21/11). Rapat pleno memutuskan tak mengganti Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar dan memilih Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Novanto.

Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia berharap rapat pleno membahas mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai jalur untuk mengganti Novanto dari kursi Ketua Umum.

"Tapi kan tidak dibahas. Jabatan Plt ini seolah menyebut Novanto tidak mundur. Bahkan Munaslub tidak dibahas," kata Doli di Sekretariat PPK Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (22/11).  (Baca: Setnov Kirim Surat dari Penjara, Rapat Golkar Batal Ganti Ketua Umum)

Padahal, lanjut Doli, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar, kondisi Setya Novanto yang ditahan KPK sudah termasuk kategori berhalangan tetap. Karenanya, dia menilai penting adanya pembahasan Munaslub untuk mengganti posisi Novanto. "Berhalangan tetap ya harus diganti melalui Munaslub," kata Doli.

Menurut Doli, tidak dibahasnya pergantian Ketua Umum dalam rapat pleno akibat adanya inkonsistensi dalam tubuh Golkar. Doli bercerita, beberapa kali pihak DPD I Golkar sempat mengisukan agar Novanto mundur, namun hal itu urung terjadi.

"Oleh karena itu yang kami butuhkan itu konsistensi. Maju terus, jangan mundur lagi," kata Doli. (Baca: Bahas Nasib Setya Novanto, Rapat Pleno Golkar Berlangsung Alot)

Doli juga menyatakan penggantian Novanto dengan sosok yang anti-korupsi, bakal mendukung program Presiden Joko Widodo. "Kalau kami lepaskan isu korupsi dari Golkar, itu sama saja kami mendukung program pak Jokowi. Justru kalau masih ada, kami menghambat Pak Jokowi," ucap dia.

Dalam rapat pleno, Partai Golkar memutuskan mengangkat Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum. Jabatan itu akan diembannya menggantikan Novanto hingga adanya putusan praperadilan.

Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) atas penetapannya kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP.

(Baca: Ditahan KPK, Setya Novanto Siap Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar)

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, jika gugatan praperadilan Novanto diterima maka jabatan Pelaksana Tugas Ketua Umum dinyatakan berakhir. Namun, jika gugatan itu ditolak maka Idrus dan Nurdin akan melaksanakan rapat pleno kembali.

Mereka akan meminta Setya Novanto undur diri dari Ketua Umum Golkar. Apabila Novanto menolak mengundurkan diri, lanjut Nurdin, maka akan digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). "Bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub," kata Nurdin.