Istri Novanto Diperiksa Terkait Jabatannya di PT Mondialindo

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) beserta istrinya, Deisti Astriani Tagor (kanan) menghadiri pernikahan Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Gedung Graha Saba, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
20/11/2017, 12.12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Senin (20/11). Deisti datang pukul 09.53 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 

Menggunakan batik kuning dan kerudung warna cokelat, Deisti datang dengan ditemani tujuh orang. Kendati, ia menolak berkomentar ketika memasuki gedung KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika Deisti hari ini diperiksa penyidik. Deisti diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo yang menjadi tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saksi yang akan diperiksa adalah istri dari yang bersangkutan juga, diperiksa untuk tersangka ASS," kata Febri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Minggu (19/11) malam.

Febri mengatakan, penyidik KPK membutuhkan keterangan Deisti untuk mendalami konstruksi kasus e-KTP. Hal ini dilakukan agar KPK dapat memahami kasus ini secara lebih utuh. "Kami terus dalami konstruksi secara lebih utuh dari peristiwa dan kasus korupsi e-KTP," kata Febri. (Baca juga: Siasat Setya Novanto Berkelit dari KPK)

Pengacara Deisti, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, kliennya dipanggil untuk diperiksa terkait jabatannya sebagai mantan Komisaris Utama PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam sidang e-KTP pada Jumat (3/11) lalu, Deisti diketahui pernah memegang saham mayoritas di PT Mondialindo Graha Perdana.

Deisti disebut memiliki 50% saham  Mondialindo selama kurun waktu 2008-2011. Mondialindo memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera yang didirikan pada tahun 2007 bersama adik Andi Agustinus, Vidi Gunawan.

Halaman: