Istana Desak Polisi Usut Sindikat Saracen Hingga Tuntas

Arief Kamaludin|KATADATA
Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi.
Editor: Yuliawati
24/8/2017, 15.04 WIB

Pihak Istana Kepresidenan berharap kepolisian menyelidiki secara tuntas kelompok Saracen yang menyebarkan kebencian di media sosial. Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan penyebaran kebencian tak hanya terkait dengan pelanggaran Undang-undang ITE namun merusak kehidupan bangsa dan negara.

“Ini tentu bisa merusak persatuan dan kesatua bangsa kalau dibiarkan. Karena itu Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Johan Budi kepada wartawan, Kamis (24/8).

(Baca: Polisi Bongkar Sindikat "Saracen" Penyebar Kebencian di Media Sosial)

Johan mengatakan Presiden Joko Widodo kerap memberikan nasihat agar menggunakan media sosial dengan santun, tidak saling menghina dan menghujat. “Tidak menyampaikan fitnah kepada yang lain, pesan itu terutama kepada anak muda,” kata Johan.

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Ditsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam sindikat Saracen. “Kami terus melakukan pendalaman,” kata Susatyo, dihubungi Kamis.

Kelompok Saracen membentuk grup di Facebook sejak 2015, dan memiliki anggota 800 ribu akun. Saracen kerap menyebarkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-kelompok (SARA) lewat Facebook. Polisi telah menangkap tiga petinggi yakni Jasriadi (32), Sri Rahayu Ningsih (32) dan MFT.

Jasriadi merupakan ketua dari sindikat Saracen, sementara MFT berperan sebagai Ketua Bidang Media Informasi dan Sri Rahayu sebagai Koordinator Wilayah Cianjur, Jawa Barat.

(Baca: Kementerian Kominfo Permudah Aduan Konten Negatif)

Sri Rahayu alias Nyonya Sasmita ditangkap sejak awal Agustus karena kerap menyebarkan kebencian yang salah satunya ditujukan kepada Jokowi. Dia menyebarkan meme di berbagai akun Facebook yang dipinjamnya dari Jasriadi.

Jasriadi yang merupakan ketua berperan sebagai perekrut anggota dan mengajak warganet dengan berbagai unggahan meme yang provokatif menggunakan isu SARA. Dia memiliki kemampuan di bidang informasi teknologi untuk memulihkan akun yang diblokir. Para anggota kerap menghubungi Jasriadi jika akun mereka diblokir.

Sementara itu, MFT berperan menyebarkan berbagai informasi yang diunggah di grup media sosial Saracen. Nantinya, unggahan tersebut juga disebar MFT di akun pribadinya.

(Baca: Basmi Konten Negatif, Pemerintah Ikat Komitmen Raksasa Digital Dunia)

Susatyo menuturkan, polisi menduga motif yang dilakukan dari kelompok Saracen adalah ekonomi. Susatyo mengatakan, konten-konten yang diunggah dan disebar Saracen dibuat berdasarkan pesanan.

Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan adanya proposal pembuatan konten SARA di kantor pelaku. Dalam proposal itu, disebutkan bahwa harga pembuatan konten SARA berkisar antara Rp 75 juta - Rp 100 juta.

"Mereka melihat peluang itu untuk mendapatkan uang dengan segala cara," kata Susatyo.