Saksi kunci kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) bernama Johannes Marliem meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendapatkan konfirmasi mengenai kematian Johannes yang selama ini bermukim di Los Angeles, Amerika Serikat.
“Terkait dengan kematian yang bersangkutan secara lebih rinci itu menjadi domain dari autoritas atau aparat penegak hukum setempat. Tapi kami tadi baru mendapatkan informasi (mengenai kematian),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (11/8).
(Baca: Drama Kematian Saksi Kunci Korupsi e-KTP Johannes Marliem)
Febri mengatakan KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto dan Markus Nari. "Kami saat ini cukup yakin dengan bukti yang dimiliki KPK untuk kasus KTP Elektronik, baik untuk tersangka SN atau pun tersangka MN," tutur Febri.
KPK terus mengumpulkan informasi lewat pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lewat sejumlah penggeledahan. "Semakin pemeriksaan kami lakukan sejak proses penetapan tersangka, maka bukti-bukti yang kami miliki semakin meyakinkan,” kata Febri.
Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP karena memiliki rekaman percakapan selama proyek itu berjalan. Johannes merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP. (Baca: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi e-KTP)
Penyidik KPK pernah mengunjungi Johannes Marliem ke Amerika Serikat untuk kepentingan mengumpulkan barang bukti. Meskipun menjadi saksi, Johannes belum pernah dihadirkan dalam sidang.
Kematian Johannes dibahas dalam sebuah situs forum diskusi boards.4chan.org. Dalam situs itu seorang anonim melaporkan ada dua tindakan bunuh diri di perumahan mewah di Los Angeles. Salah satu orang yang diduga bunuh diri disebut bernama Johannes Marliem.
Dalam situs tersebut juga disebutkan Marliem menyumbang US$ 225 ribu untuk Demokrat, meskipun Johannes Marliem bukan warga negara Amerika Serikat.