KPK Nilai Wacana Pembekuan Anggaran Hanya Untungkan Koruptor

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
21/6/2017, 19.31 WIB

Wacana pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya akan menguntungkan koruptor. Sebab, kinerja komisi antirasuah dipastikan bakal melemah tanpa anggaran yang memadai.

"Sama saja ketika kalau anggaran di Kepolisian dibekukan atau dipotong, akan ada resiko (keamanan) yang lebih besar di seluruh Indonesia," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).

(Baca juga: KPK Tak Hadirkan Miryam di Rapat Hak Angket, DPR Meradang)

Menurut Febri, wacana yang beredar di beberapa kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut harus dipertimbangkan matang-matang.  "Karena kami sedang serius secara bersama-sama melakukan penegakan hukum dan saya rasa masyarakat yang akan dirugikan jika hukum itu berhenti bekerja atau menjadi lebih lambat kerjanya (karena pembekuan anggaran)," tutur Febri.

Febri pun tetap menilai usulan itu tak akan disetujui DPR. Dia masih optimistis DPR akan mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Febri pun menilai wacana tersebut tak akan lantas membuat KPK mengizinkan Miryam S Haryani untuk memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK. Sebab, mantan anggota Komisi II DPR RI itu merupakan tersangka dalam dugaan pemberian keterangan palsu pada sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

(Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Bengkulu Miliki Harta Rp 10 Miliar)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Michael Reily