Formula Baru Tunjangan Pensiun PNS Disertai Iuran Pemerintah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Menteri PAN-RB Asman Abnur
21/6/2017, 10.58 WIB

Pemerintah tengah mencari formula baru untuk tunjangan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan mengacu ke luar negeri, pemerintah akan menetapkan skema iuran bersama dengan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, gambaran umum formulasi pensiun untuk ASN mendatang dapat berbagai macam. Salah satunya yang tengah digodok adalah skema fully funded yakni pemerintah dan ASN sama-sama menyisihkan iuran pensiun setiap bulan.

“Jadi ada formulasi baru yang kami cari model terbaiknya antara pemerintah dan pensiun (ASN),” kata Asman usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).

Saat ini, skema pembayaran pensiunan PNS yang diberlakukan disebut Pay As You Go. Jadi, seluruhnya ditanggung pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun, negara membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial pegawai yang masih aktif. Artinya, pegawai yang masih bekerja saat ini membayar pensiun pegawai yang jatuh masa pensiunnya. 

Persoalannya, ke depan jumlah pensiunan ASN diperkirakan terus membengkak sehingga dapat berdampak terhadap kemampuan APBN. Untuk itulah, pemerintah sedang mengkaji formula fully funded, yakni pegawai membiayai sendiri pensiunnya dimasa mendatang dari uang yang dikumpulkannya beserta benefit yang diperoleh dari tabungan pensiun tersebut. 

Skema tersebut sudah lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan swasta. Namun, lewat skema fully funded itu pemerintah sebagai pemberi kerja ASN tetap mennggung sebagian iurannya. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji ASN setiap bulan.

Menurut Asman, skema tersebut sudah diberlakukan di beberapa negara seperti Singapura, Korea Selatan, hingga Jepang. Ia mencontohkan iuran yang dibayarkan setiap bulan serta pemerintah tetap berkontribusi mengiur 8 persen dari gaji ASN.

“Lalu dana iuran akan dikelola badan khusus,” katanya.  Asman menambahkan, formula baru tersebut akan diterapkan kepada para ASN anyar.

Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan rapat terbatas meminta agar sebaran ASN lebih merata ke seluruh daerah. Tujuannya agar seluruh wilayah di Indonesia mendapatkan pelayanan publik yang memadai. “Saya terus pantau pelaksanaan penataan manajemen ASN ini."

Terkaithal tersebut, Asman mengatakan masih mengevaluasi belanja pegawai daerah yang saat ini masih tinggi. Nantinya para ASN di daerah tersebut dapat dialihkan ke daerah yang belanja pegawainya masih rendah. “Kami akan distribusikan ke situ."