Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar tahun depan. Salah satu kebutuhan dananya sebesar Rp 6 miliar untuk koordinasi penanganan organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Anggaran Kemenko Polhukam dituangkan dalam Surat Edaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Menteri Keuangan Nomor 398 Tahun 2017 tentang pagu indikatif 2018. Jumlah anggarannya untuk tahun depan sebesar Rp 283,7 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan anggaran Kemenko Polhukam tahun ini yang mencapai Rp 281,1 miliar. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wiranto meminta tambahan anggaran pada 2018 sebesar Rp 60 miliar.
Pengajuan tambahan anggaran itu untuk mendukung 10 kegiatan prioritas Kemenko Polhukam. "Kami ajukan usulan tambahan anggaran 2018 senilai Rp 60 miliar, untuk kegiatan prioritas lainnya," katanya saat rapat kerja dengan Banggar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (8/6).
Kegiatan prioritas yang dimaksud yaitu koordinasi pemberantasan penyelundupan sebesar Rp 5,5 miliar, relokasi lembaga pemasyarakatan Rp 6 miliar, dan kerukunan nasional Rp 7 miliar. Selain itu, untuk koordinasi pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp 6,5 miliar, pemerataan kekuatan Tentara Negara Indonesia (TNI) Rp 6 miliar, dan untuk revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme Rp 6,5 miliar.
Selain itu, ada juga anggaran untuk koordinasi gerakan Indonesia tertib dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental senilai Rp 6 miliar, serta satuan tugas (satgas) propaganda, agitasi, dan provokasi sebesar Rp 6 miliar. Ada pula anggaran koordinasi revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional Rp 7,5 miliar dan penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi Pancasila Rp 6 miliar.
"Kami usul anggaran koordinasi penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi Pancasila Rp 6 miliar, ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Wiranto.
Selain 10 kegiatan prioritas tersebut, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera meminta Wiranto juga memperhatikan bahaya serangan siber, seperti yang terjadi pada kasus ransomware WannaCry beberapa waktu lalu. "Dunia maya itu harus dikuasai juga. Atasi juga persoalan hoax," ujar dia.
Namun, menurut Wiranto, persoalan ini semestinya masuk dalam anggaran kementerian teknis. Misalnya, rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membentuk Badan Siber Nasional (BSN). Lembaga ini nantinya akan mengoordinasikan badan cyber deffence di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI.
"Kami hanya lakukan rapat, sinkronisasi harmonisasi yang laksanakan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Kami lakukan pengendalian saja," kata Wiranto.