Pemerintah segera membuka proses lelang pengelolaan sampah di Provinsi Bali. Sampah yang dikumpulkan di suatu tempat itu kemudian diolah dengan mekanisme sanitasi landfill. Selanjutnya, hasilnya bisa digunakan untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik (waste to energy).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang menyusun rencana untuk pengolahan sampah di Bali. Rencananya, pemerintah akan menunjuk pihak swasta untuk membangun sanitasi landfill dan berujung pada pemanfaatan sampah untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik.
"Kami mau buat lelang terbatas, supaya cepat, supaya bisa selesai tahun depan," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (12/5).
Ia menjelaskan, akan melakukan lelang terbatas lantaran ingin mencari perusahaan yang memang kompeten untuk melakukan hal tersebut. Namun, saat ini masalah yang dihadapi adalah masih belum pastinya data mengenai jumlah sampah di Bali.
Secara lebih rinci, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah tengah membahas mekanisme studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengelolaan sampah. Selain itu, membahas izin penggunaan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dana untuk studi kelayakan, dan biaya pengelolaan sampah tersebut.
Yang jelas, Arcandra mengatakan, pemerintah akan segera memutuskan pihak yang akan melakukan studi kelayakan tersebut. "Target kami akhir Mei ini," ujarnya.
Menurut dia, yang akan diprioritaskan terlebih dahulu adalah pembangunan sanitasi landfill, baru selanjutnya menggunakan sampah tersebut sebagai sumber energi. Tapi, rentang waktu pelaksanaan dua program ini berdekatan.
Arcandra menambahkan, pemilihan lokasi pengolahan sampah tersebut di Bali. "Loksi di Denpasar, ada empat kabupaten, satu kota. Itu sumber dari sampahnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, kebijakan pengelolaan sampah ini memang memanfaatkan momentum pertemuan tahunan IMF-World Bank pada Oktober tahun depan di Bali. "Jadi ini program Kemenko Kemaritiman, bukan program kami," ujarnya.
Sebagai informasi, sanitasi landfill menggambarkan suatu fasilitas yang digunakan sebagai tempat pengolahan sampah yang didesain dan dioperasikan untuk meminimalkan limbah padat dan mengurangi resiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sanitasi landfill ini berbeda dengan lazimnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sampahnya hanya ditimbun tanpa melakukan pengolahan.