Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan surat kepada Inpex Corporation pada pekan lalu. Dalam surat ini, pemerintah meminta perusahaan asal Jepang tersebut mulai melakukan kajian desain awal (Pre-FEED) Proyek Blok Masela.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dalam Pre-FEED ini, Inpex harus melakukan kajian meliputi kapasitas produksi. Inpex juga harus menentukan pulau mana yang akan dijadikan lokasi kilang gas dari Blok Masela.

(Baca: Pemprov Maluku Permudah Pembebasan Lahan Kilang Masela)

Arcandra meminta kajian mengenai kapasitas produksi dibuat dalam dua skenario. Pertama, skenario produksi gas alam cair (LNG) sebesar 7,5 juta  ton per tahun beserta 474 juta kaki kubik per hari (mmscfd) gas pipa. Kedua, kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 mtpa dengan 150 mmscfd gas pipa.

Meski harus melakukan dua kajian secara bersamaan dalam proses Pre-FEED, Arcandra memastikan Inpex tidak akan menggelontorkan biaya yang besar untuk melakukan desain awal itu. "Kecil itu gak gede (biayanya). Lebih banyak benefitnya dari pada lakukan satu (skenario), nanti enggak komprehensif," kata dia di kementerian ESDM, Rabu malam (22/3).

Demikian juga untuk penentuan lokasi pulau yang akan dibangun kilang Blok Masela. Inpex wajib mengkaji dua opsi lokasi, yakni di Pulau Aru dan Pulau Yamdena atau Tanimbar. Ia menginginkan Inpex dapat mengevaluasi dua pilihan lokasi itu agar diketahui kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Kementerian ESDM berharap Inpex segera memulai proses Pre-FEED. Dengan begitu penentuan skenario yang tepat dalam pengembangan Blok Masela bisa segera diputuskan. Menurut Arcandra, proses desain awal itu akan memakan waktu paling cepat enam bulan dan paling lama sembilan bulan.

(Baca: Pengembangan Blok Masela Tergantung Tiga Keputusan Inpex)

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengirimkan surat tersebut kepada Inpex pada 7 Februari lalu. Berselang dua minggu lebih, Inpex membalas surat Jonan pada 24 Februari lalu.

Dalam surat tersebut, Inpex menyatakan setuju untuk menjalankan kajian atas dua opsi kapasitas produksi dan lokasi Blok Masela. Namun prosesnya dilakukan pada kajian pra-Pre-FEED, yakni kajian studi awal yang hasilnya nanti dapat dijadikan bahan untuk melakukan Pre-FEED. Sehingga ketika melakukan Pre-FEED, Inpex tidak lagi mengkaji dua opsi.

Pekan lalu pemerintah membalas surat Inpex. Namun, pemerintah tidak bisa merealisasikan permintaan Inpex. Kajian atas dua skenario tetap harus dilakukan pada saat Pre-FEED. "Apa basisnya minta studi awal? Evaluasi dua-duanya," ujarnya.