SBY: Tuduhan Antasari Azhar untuk Jatuhkan AHY-Sylvi di Pilkada

Abror | www.presidenri.go.id
Penulis: Pingit Aria
14/2/2017, 18.36 WIB

Sehari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, suhu politik di Ibu kota Jakarta semakin memanas. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuduh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sosok di balik kriminalisasi dirinya.

Tak terima, SBY pun meradang. Ia menyebut pernyataan Antasari itu terkait pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di mana putranya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sylviana Murni sebagai wakilnya.

“Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari dan para aktor di belakangnya agar Agus - Sylvi kalah dalam Pilkada besok, 15 Feb 2017," cuit SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017.

(Baca juga: Jokowi Main Futsal Saat SBY Berpidato Politik)

Ia pun mengancam akan melaporkan Antasari. “Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari.”

Lebih jauh, SBY bahkan menduga pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada Antasari tak sekadar berlandaskan pertimbangan hukum, melainkan juga politik.

“Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya.”

Tak cukup menyampaikan penjelasan lewat Twitter, SBY juga menjanjikan konferensi pers. “Dalam waktu dekat akan saya sampaikan bantahan dan penjelasan saya. Saya ingin saudaraku rakyat Indonesia tahu kebenaran yang sejati.”

Sebelumnya, dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Antasari menuding SBY sebagai aktor di balik kasus yang menjeratnya. Mantan jaksa ini menegaskan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 silam.

(Baca juga: SBY Mengeluh Disadap, Jokowi: Isu Pengadilan kok Dikirim ke Saya)

"Saya minta aparat serius tangani kasus saya. Setelah saya renungkan tadi malam, ini kilas balik. Sejak kecil saya diajari kejujuran. Kepada SBY, jujurlah," kata Antasari yang datang ke Bareskrim bersama Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin.

Ia mengungkapkan, sekitar Maret 2009 sebelum kasusnya terjadi, Antasari didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary, kata Antasari, mengaku diutus oleh SBY untuk menemuinya.

"Waktu itu ada orang malam-malam datang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Saat itu, Antasari menolak permintaan tersebut. Ia mengatakan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan. Besan SBY –mertua Agus Yudhoyono– tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar.

(Baca juga:  Empat Saksi untuk Sidang Perdana Ahok Sebagai Gubernur Aktif)