Luhut: Impor Gas untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Arief Kamaludin|KATADATA
26/1/2017, 11.57 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor gas. Kebijakan impor ini dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan daya saing industri nasional.

"Kalau dianggap perlu bisa diatur, karena dengan harga gas saat ini tidak bisa bersaing," katanya di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (Baca: Istana Pastikan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri)

Salah satu alasan pemerintah mengimpor gas adalah karena harga gas dari luar negeri lebih murah dibandingkan dalam negeri. Dengan begitu, industri pengguna gas bisa mendapatkan harga yang murah dan daya saingnya bisa meningkat.

“Kalau kita dapat gas US$ 1, kemudian dibawa ke sini, digasifikasi, menjadi US$ 3-3,5. Kan lebih murah,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam dua pekan ke depan pemerintah akan mematangkan segala mekanisme terkait keputusan impor gas tersebut. Salah satu yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo adalah mengidentifikasi industri apa saja yang bisa mendapatkan gas impor.

(Baca: Jokowi Minta Harga Gas untuk 4 Industri Ini Segera Diturunkan)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap dengan kebijakan impor ini, industri bisa mendapatkan harga gas setara internasional, yang relatif lebih murah dari gas produksi dalam negeri. Namun dia belum bisa memastikan berapa harganya.

Dia hanya menjelaskan harga gas bergantung kepada kontrak ataupun lokasi. "Nanti semuanya masih akan kita bahas lagi," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan saat ini merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia mengimpor gas. Sebab harga gas dunia sedang turun. Di kawasan Timur Tengah, rata-rata harga gas sebesar US$ 3 hingga US$ 3,5 per juta british thermal unit (mmbtu).

(Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Ia memperhitungkan, gas tersebut dapat tiba di Indonesia dengan harga sekitar US$ 4,5 setelah ditambah biaya transportasi dan lainnya. Hal itu sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar harga gas industri bisa ditekan hingga di bawah US$ 6 per mmbtu.

"Jadi diberikan ruang bagi industri untuk impor langsung," kata Pramono.