PT Pertamina (Persero) siap mengelola Blok Sanga-Sanga pasca berakhirnya kontrak blok itu pada Agustus tahun depan. Tak cuma itu, Pertamina juga bersedia mengajak kontraktor sebelumnya untuk menggarap blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur tersebut.
Pengelola Blok Sanga-Sanga setelah Agustus 2018 akan diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu sore ini (18/1). Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan jika Pertamina ditetapkan sebagai pengelola baru blok tesebut maka pihaknya akan mengajak kembali para pemegang hak kelola Blok Sanga-Sanga sebelumnya.
Hal tersebut sesuai dengan permintaan Menteri ESDM. "Sesuai dengan arahan Menteri ESDM bahwa Pertamina diminta untuk mengajak para pihak yang mengelola blok tersebut saat ini jika Blok Sanga-Sanga diserahkan ke pemerintah," kata Syamsu kepada Katadata, Rabu (18/1).
(Baca: Nasib Blok Sanga-Sanga, Pemerintah Tunggu Evaluasi SKK Migas)
Namun, bentuk kerja sama dengan pihak-pihak tersebut akan dibahas dan diputuskan Pertamina dengan pertimbangan dan kesepakatan bisnis. "Pesan Pak Menteri, dibahas B to B (business to business), jadi tergantung dari kesepakatan bisnisnya," ujar dia.
Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati juga menyatakan hal senada. Pertamina akan mengajak kontraktor lama jika ditunjuk pemerintah untuk mengelola Blok Sanga-sanga. "Sama seperti (Blok) Mahakam, mitra lama kami tawarkan," kata dia.
Sekadar informasi, Blok Sanga-Sanga saat ini dioperasikan oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co memiliki hak pengelolaan 7,5 persen. Sedangkan Saka Energi baru saja memiliki 26,25 persen hak kelola yang diperolehnya dari BP. Adapun, ENI mengempit 26,25 persen, CPC 20 persen, dan Universe Gas & Oil sebesar 4,37 persen.
(Baca: Pertamina Siapkan Investasi Hulu Migas Rp 719 Triliun Hingga 2025)
Jonan memang akan memutuskan nasib pengelolaan delapan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan. Selain Blok Sanga-Sanga, tujuh blok lainnya adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok South East Sumatera (SES). Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha Pertamina. Kemudian Blok Tengah dan Blok East Kalimantan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.
Padahal, VICO sebelumnya masih berminat mengelola Blok Sanga-Sanga setelah masa kontraknya habis. Blok ini juga diminati oleh Saka Energi. Bahkan, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ini telah membeli hak pengelolaan Blok Sanga-Sanga dari tangan BP East Kalimantan.
(Baca: Jonan Teken Keputusan 8 Kontrak Migas yang Akan Berakhir)
Terkait keputusan pemerintah yang akan menyerahkan Blok Sanga-Sanga kepada Pertamina, manajemen Saka belum mengetahui langkah perusahaan ke depan. "Kami akan mengoperasikan blok tersebut sampai habis. Siapa yang akan menjadi mitra untuk jangka berikutnya, kami belum tahu," kata Direktur Operasi Saka Energi Tumbur Parlindungan kepada Katadata, Rabu (18/1).