Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sepakat memberikan alokasi gas Blok Masela untuk tiga perusahaan dalam negeri. Ketiga perusahaan ini merupakan usulan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Arcandra sudah menerima surat dari Airlangga mengenai alokasi gas Masela untuk tiga perusahaan. Alokasi untuk tiga perusahaan itu diusahakan masuk dalam syarat dan ketentuan yang ada dalam rencana pengembangan lapangan di Blok Masela. “Itu sudah menjadi bagian dari kesepakatan,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa malam (29/11).
(Baca: Menperin Minta Alokasi Gas Blok Masela untuk 3 Perusahaan)
Pertimbangan Arcandra menyetujui usulan tersebut adalah amanat dari Presiden untuk melakukan hilirisasi. Jadi gas yang diproduksi bukan hanya sebagai komoditas yang dijual, tetapi juga penggerak ekonomi. Caranya dengan membuat industri turunannya, mulai dari petrokimia sampai menjadi pupuk.
Selain itu, menyalurkan gas ke industri dalam negeri, juga dianggap lebih murah dibandingkan mengubahnya menjadi gas alam cair (LNG). Alasannya, untuk mengubah gas menjadi LNG perlu biaya tambahan lagi.
Sayangnya, Arcandra belum mau menyebutkan ketiga perusahaan tersebut beserta besaran alokasinya. “Tunggu saat tanda tangan perjanjian jual-beli, baru kami kasih tahu alokasinya,” ujar dia.
Informasi yang diperoleh Katadata, ada tiga perusahaan yang akan menikmati gas dari Lapangan Abadi Blok Masela. Mereka adalah PT Pupuk Indonesia dengan alokasi 214 mmscfd, Elsoro Multi Prima sebanyak 160 mmscfd dan Kaltim Metanol Industri/Sojitz (KMI) sebesar 100 mmscfd. (Baca: SKK Migas Ajak Pelaku Industri Petrokimia Manfaatkan Gas Masela)
Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (Dirjen IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono. Namun, ketiga perusahaan itu bukan penunjukan dari Kementerian Perindustrian.
Menurut Sigit, Kementerian Perindustrian hanya menyampaikan minat dari investor untuk menyerap gas tersebut. “Partner yang sudah siap tiga itu dan sudah mengajukan interest letter of intent. Jadi bukan menunjuk,” kata dia kepada Katadata, akhir pekan lalu.
Ketiga perusahaan itu juga diajukan tanpa ada proses due diligence atau uji tuntas. Jika ada investor lain yang tertarik, pemerintah masih membuka kesempatan. Begitu juga jika belakangan ternyata ketiga investor tersebut tidak bisa menyerap gas. “Itu kan belum fix. Mekanismenya nanti ESDM, alokasinya diberikan ke siapa, Pertamina atau pupuk,” ujar dia.
Menurut Sigit, besaran alokasinya juga bukan dari Kementerian Perindustrian. Hal itu disesuaikan kebutuhan atau kapasitas komersial. Kalau di bawah itu, nanti tidak efisien dan ekonomis untuk pabriknya, sementara kalau di atas itu juga tidak bisa ditampung.
Selain itu, alokasi juga mempertimbangkan produksi Blok Masela yang besar. Jika ditotal, alokasi untuk tiga perusahaan tersebut mencapai 474 mmscfd atau sekitar 3 juta ton per tahun (mtpa). Sementara rencana kapasitas produksi kilang gas Masela mencapai 9,5 mtpa. (Baca: Bantah Rizal Ramli, Inpex: Gas Masela Tak Bisa untuk Petrokimia)
Sigit juga mengatakan, gas dari Blok Masela juga bisa digunakan untuk industri petrokimia karena sudah tersedia teknologinya. Meskipun hingga kini Kementerian Perindustrian belum menguji pemanfaatan gas Masela. “Kalau dari gas itu sudah ada teknologi namanya methanol to olefin,” kata dia.