Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas rencana pengembangan Blok Masela bersama Inpex Corporation dan Shell. Meski belum menemui titik temu, Kementerian Perindustrian sudah meminta alokasi gas produksi dari blok tersebut untuk industri dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyurati Menteri ESDM Ignasius Jonan tertanggal 4 November lalu. Selain ke Menteri ESDM, surat ini ditembuskan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), SKK Migas, dan pemerintah daerah Maluku. Isinya meminta alokasi gas hasil produksi Blok Masela untuk sejumlah industri di dalam negeri 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membenarkan adanya surat tersebut. Bahkan, di dalam surat itu, sudah tercantum nama-nama perusahaan yang akan mendapatkan alokasi gas. “Surat resminya sudah, alokasinya dan list untuk siapa kira-kira investor yang berminat juga sudah,” kata dia di Jakarta, Kamis (24/11).

(Baca: Shell Temui Jokowi Bahas Nasib Investasi Blok Masela)

Sayangnya, Arcandra tidak mau menyebut nama perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan alokasi gas. Alasannya, masih dalam proses dan belum ada kontrak jual-beli gas. Yang jelas, alokasi gas itu untuk industri pupuk dan petrokimia.

Sumber Katadata menyebutkan, ada tiga perusahaan yang akan menikmati gas dari Lapangan Abadi Blok Masela. Mereka adalah PT Pupuk Indonesia dengan alokasi 214 mmscfd, Elsoro Multi Prima sebanyak 160 mmscfd dan Kalimantan Metanol Indonesia (KMI)/Sojitz sebesar 100 mmscfd.

Ketika dikonfirmasi, pihak Kementerian Perindustrian tidak membantah nama-nama perusahaan tersebut. Menurut Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustian Muhammad Khayam, ketiga perusahaan itu baru diusulkan berdasarkan hasil diskusi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Usulan tersebut juga sedang ditindaklanjuti dengan kontraktor Blok Masela, yakni Inpex dan Shell.  “Sedang dibicarakan alokasi gas untuk sektor industri dari lapangan gas Abadi ( Masela),” kata dia kepada Katadata.

Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Sampe L Purba membenarkan dan sudah menerima surat dari Menteri Perindustrian. Inti dari surat tersebut adalah mengharapkan sebagian gas dari Blok Masela untuk kebutuhan industrialisasi Indonesia Timur.

Permintaan tersebut masih dalam pembahasan di level Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Intinya SKK Migas mendukung sepenuhnya permintaan tersebut jika persyaratan sudah terpenuhi. “Jadi aspek keekonomian masuk dan ketersediaan infrastruktur,” ujar dia.

(Baca: Revisi Blok Masela Dianggap Buat Investasi Migas Tak Pasti)

Di sisi lain, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih menyusun konsep pengembangan wilayah untuk pemanfaatan gas Masela. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Arifin Rudiyanto, secara garis besar gas dari Blok Masela ini harus digunakan untuk pembangkit listrik tenaga gas.  

Kebutuhan gas untuk pembangkit listrik ini juga tidak besar dan bisa terpenuhi dari Domestik Market Obligation (DMO) atau kewajiban untuk dalam negeri. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, besaran kewajiban kontraktor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri paling banyak 25 persen dari hasil produksi migas.

Menurut Arifin, suplai gas untuk pembangkit listrik ini sangat penting dalam pengembangan wilayah. Dengan ketersediaan listrik, maka industri akan berdatangan. Apalagi saat ini sudah ada beberapa investor yang ingin berinvestasi. “Investor banyak, tinggal energi ada atau tidak,” kata dia.

Bappenas ingin membangun kawasan Maluku bagian selatan dengan berbasis energi yang diproduksi gas. Pengembangan industri ini akan disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah tersebut. Jika daerah tersebut memiliki potensi dengan banyaknya ikan maka akan dibuat industri perikanan. Begitu juga dengan pariwisata ataupun perkebunan.

Namun, sampai saat ini kajian Bappenas mengenai pengembangan wilayah belum selesai. Penyebabnya, masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM mengenai lokasi pembangunan kilang. “Kementerian ESDM belum menentukan PoD (Plan of Development) seperti apa. Jadi kami belum bisa melakukan rinci lagi di lapangan seperti apa,” ujar Arifin.

(Baca: Kementerian Energi Akan Restui Kenaikan Produksi Blok Masela)

Mengenai PoD Blok Masela, memang sedang dalam tahap penyelesaian. Sampai sekarang masih ada beberapa hal yang harus dinegosiasikan, yakni peningkatan kapasitas produksi menjadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa) dan perpanjangan kontrak pengelolaan blok tersebut. Arcandra menargetkan pembahasan tersebut akan selesai awal kuartal pertama tahun depan.