Pemerintah berharap penandatanganan kontrak pengelolaan Blok East Natuna bisa terealisasi pada tahun ini. Dengan begitu, kegiatan pengeboran dan produksi minyak dan gas bumi blok di Laut Natuna itu bisa segera terlaksana.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah masih menunggu sikap konsorsium kontraktor mengenai pengembangan Blok East Natuna. Sebab, pemerintah sudah memberi waktu kepada konsorsium untuk menentukan sikap sampai pertengahan November ini.
(Baca: Kontrak East Natuna Tertunda Bulan Depan, Luhut: Ada Bagi-Bagi Kue)
Setelah ada sikap dari peserta konsorsium, pemerintah akan menyelesaikan kontrak tersebut. “Jadi besok, mereka akan kasih masukan, lalu rapatkan lagi, baru akan kami finalkan. Harapannya tahun ini penandatanganan,” kata dia kepada Katadata, Senin (16/11).
Pemerintah sebenarnya sudah menawarkan kontrak Blok East Natuna kepada konsorsium yang beranggotakan PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTT EP Thailand. Konsep yang ditawarkan adalah pengembangan blok secara terpisah antara minyak dan gas bumi. (Baca: Pemerintah Siapkan Kontrak Khusus untuk Blok East Natuna)
Blok East Natuna memang memiliki dua struktur, yakni minyak dan gas bumi. Namun, untuk memproduksi gas memiliki tantangan tersendiri, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) yang mencapai 72 persen.
Artikel Terpopuler
-
Top News: Kinerja GOTO Tanpa Tokopedia, DailySocial PHK Semua Pegawai
-
Vaksin AstraZeneca Digugat Picu Sindrom Langka, Ini Respons Kemenkes
-
Jokowi Sahkan Revisi UU Desa, Kades Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun
-
PDIP Sebut Gugatan ke PTUN Bisa Buat Gibran Tak Dilantik jadi Wapres
-
Top News: Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca, Nestapa Indofarma