Dewan Energi Nasional (DEN) merekomendasikan beberapa hal untuk mendukung upaya pemerintah menurunkan harga gas industri  mulai tahun depan.  Salah satu opsinya adalah memberikan perpanjangan kontrak bagi hasil di hulu migas untuk kontraktor.

Menurut Anggota DEN Andang Bachtiar, perpanjangan kontrak ini bisa menjadi insentif, terutama untuk blok gas yang sudah tua dan sudah balik modal. Masa kelola yang lebih panjang membuat lapangan migas lebih ekonomis. "Harganya bisa turun," kata dia saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/11).

(Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Sebaliknya, kata Andang, jika pemerintah tidak memberikan perpanjangan kontrak dan memaksa harga gas turun, maka hal ini bisa menjadi disinsentif. Alasannya, kontraktor bisa rugi karena tingkat pengembalian investasi (IRR) proyek tersebut menjadi kecil.

Menurutnya pemerintah juga perlu mengatur batas IRR dan margin yang diperoleh oleh kontraktor. Agar investasi migas bisa menarik, dia mengusulkan pemerintah menetapkan IRR yang didapat untuk setiap blok migas, maksimal sebesar 12 persen dengan margin keuntungan 5 persen.

Selain memberikan insentif berupa perpanjangan kontrak, DEN merasa pemerintah perlu mengkaji biaya operasional di sektor hulu migas. Caranya dengan mengefisiensikan biaya operasi di tingkat jasa penunjang.  Pertimbangannya, dalam dua tahun terakhir, harga minyak dunia turun drastis dan hingga saat ini belum kembali ke harga sebelumnya.

Halaman: