Jual BBM Murah di Papua, Pertamina Hanya Rugi 2 Persen

Arief Kamaludin|KATADATA
27/10/2016, 19.00 WIB

Pemerintah mengakui penerapan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga akan membuat PT Pertamina (Persero) merugi. Meski begitu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengganti kerugian tersebut. Pertamina harus berusaha sendiri agar kerugian tersebut bisa tertutup.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengakui potensi kerugian Pertamina untuk menjual BBM di Papua dengan harga yang sama di Pulau Jawa, mencapai Rp 800 miliar. Namun, dia merasa potensi rugi ini masih kecil dan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu selama ini.

Menurut Jonan, Pertamina bisa meraup keuntungan hingga Rp 40 Triliun dalam menjual BBM saat ini. "Itu keuntungan sebelum pajak. Jadi kalau tergerus Rp 800 miliar, cuma 2 persen," ujar dia di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10). (Baca: Jokowi Perintahkan Harga BBM di Papua dan Jawa Harus Sama)

Atas dasar ini pemerintah tetap akan memberlakukan kebijakan BBM Satu Harga pada 1 Januari 2017, dan memerintahkan Pertamina untuk melaksanakannya. Apalagi tujuan dari kebijakan ini sangat baik, agar tercipta keadilan bagi masyarakat Indonesia, terutama wilayah timur dan daerah terpencil.

Saat ini Jonan sedang menyiapkan Peraturan Menteri ESDM yang akan menjadi payung hukum kebijakan BBM Satu Harga. Dalam aturan tersebut, pemerintah akan mengatur besaran batas persentase keuntungan atau margin untuk badan usaha yang menjual BBM di daerah terpencil. Targetnya aturan itu bisa selesai pekan depan. (Baca: Pemberlakuan BBM Satu Harga Hanya untuk Premium dan Solar)

Di sisi lain, Jonan menyebut ada sejumlah tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Salah satunya kesulitan untuk melakukan pengawasan mengenai harga BBM yang dijual, terutama di luar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengawasan harus dilakukan secara terus menerus, dari waktu ke waktu, agar tidak ada lagi harga BBM eceran yang sampai ke tangan konsumen dengan harga yang berbeda.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga menyatakan sepakat dengan penerapan kebijakan BBM Satu Harga mulai awal tahun depan. Dengan kebijakan ini masyarakat Papua bisa menikmati harga BBM yang sama dengan masyarakat Pulau Jawa. Sejak masuk menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, masyarakat Papua terpaksa harus membeli BBM yang harganya berkali lipat lebih mahal dari daerah lainnya.

Menurut Teten, kunci agar BBM satu harga bisa terwujud adalah pembangunan transportasi dan infrastruktur yang memadai.  "Kami tahu ada monopoli pelayaran di Papua sehingga harga barang menjadi mahal. Harga tembus 30-40 persen," kata dia. (Baca: Badan Usaha Akan Wajib Bangun SPBU di Daerah Terpencil)

Terkait potensi kerugian Rp 800 miliar yang akan dialami Pertamina, Teten memiliki pandangannya sendiri. Menurutnya, hal jangan dianggap sebagai beban Pertamina, melainkan  sebagai motor pendorong yang memberikan efek berganda bagi perekonomian di Papua.